Nasional

Tarif Baru Pesawat Berlaku Mulai Besok, Ini Tarif Batas Atas (TBA) Rute Populer di Indonesia

Kemenhub telah menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat rute domestik antara 12 sampai 16 persen.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Eko Darmoko
Ilustrasi pesawat. 

Keenam, untuk rute Jakarta-Surabaya TBA-nya dipatok di harga Rp 1.167000, sedangkan TBB-nya di harga Rp 408.000.

Ketujuh, untuk rute Jakarta-Yogyakarta (Adisutjipto) TBA-nya dipatok di harga Rp 860.000, sedangkan TBB-nya di harga Rp 301.000.

Delapan, untuk rute Jakarta-Lombok Praya TBA-nya dipatok di harga Rp 1.396.000, sedangkan TBB-nya di harga Rp 489.000.

Kesembilan, rute Denpasar-Jakarta TBA-nya dipatok di harga Rp 1.431.000, sedangkan TBB-nya di harga Rp 501.000.

Namun, besaran tarif ini belum termasuk biaya PPN, Asuransi, biaya tambahan dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sudah Diturunkan Kemenhub, Ini Tarif Batas Bawah Pesawat Pada Rute Populer Di Indonesia.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved