Nasional

Aquarium B, Inilah Tempat Prostitusi di Denpasar yang Libatkan Gadis Cilik Bertarif Rp 200.000/Jam

Ni Komang Suci (49), dan Mami Wayan (51) diduga menjalankan bisnis prostitusi di Denpasar di tempat yang biasa disebut Aquarium B.

Editor: Zainuddin
Shanghaiist
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Ni Komang Suci (49), dan Ni Wayan Aristiani alias Mami Wayan (51) diduga menjalankan bisnis prostitusi di Denpasar di tempat yang biasa disebut Aquarium B.

Dua orang itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (20/5/2019).

Dua orang itu diduga sebagai muncikari bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Dua terdakwa itu menjalani sidang dakwaan (berkas terpisah) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanti Murtiasih.

Perbuatan dua terdakwa itu melanggar Pasal 2 ayat (2) UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Juga Pasal 76 F, dan Pasal 76 I jo Pasal 83 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Khusus untuk terdakwa Aristiani dikenakan dakwaan tambahan, yaitu Pasal 296 KUHP.

Dalam dakwaan terungkap bahwa terdakwa Komang Suci dan Wayan Aristiani memiliki peran masing-masing dalam bisnis prostitusi itu.

Komang Suci berperan sebagai penyalur PSK untuk dipekerjakan di tempat Wayan Aristiani di Denpasar yang terkenal dengan nama Aqurium 3B.

Kasus ini muncul ketika Cindy Belvia Sari (belum ditangkap) yang pernah bekerja untuk Komang Suci sebagai cewek open Boking Out (BO) pulang ke Jakarta dengan alasan anaknya tidak ada pengasuh.

Beberapa lama kemudian, Cindy menghubungi beberapa korban untuk menjadi cewek open BO di Bali.

Korban diiming-imingi gaji Rp 10 juta per bulan, dan fasilitas lengkap.

Setelah menyakinkan para korban, Cindy menghubungi Komang Suci untuk menyiapkan biaya tiket keberangkatan para korban ke Bali.

Kemudian para korban itu diberangkatkan secara bertahap dengan mengunakan pesawat udara dari Jakarta ke Bali pada bulan Oktober 2018.

Para korban itu berinisial NW alias Caca (16), AA alias Angel (15), DH alias Vina (18), PS Mira (17), dan NP alias Billa (15).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved