Malang Raya
Sugeng Bikin Polda Jatim & Polres Malang Kota Beda Pendapat, Diawali Pembunuhan Atau Hanya Mutilasi?
Aksi Mutilasi Sugeng di Pasar Besar Bikin Polda Jatim dan Polres Malang Kota Beda Pendapat, Ada Aksi Brutal di Organ Intim Korban
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: eko darmoko
Hasil Otopsi
Hasil otopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang menyebut, bahwa tersangka telah melakukan aksi brutal ke organ intim korban.
Aksi brutal itu dilakukan Sugeng ketika mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di TKP pada tanggal 7 Mei 2019.
Karena Sugeng tidak bisa ereksi, akhirnya Sugeng memasukkan tangannya sampai ke pergelangan tangan dengan waktu yang cukup lama.
Tak hanya itu, Sugeng juga memasukkan jarinya ke dubur korban hingga kedua organ intim mengeluarkan darah dan cairan.
Akibat aksi tersebut, korban pingsan dan tak sadarkan diri.
Kemudian, Sugeng melakban organ intim korban dan menyumpal dubur korban dengan menggunakan kaos.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, keterangan yang diperoleh dari Sugeng berbeda dengan keterangan sebelumnya.
Dari keterangan sebelumnya, Sugeng mengaku kalau hanya memutilasi korban saja setelah korban meninggal dunia.
Dan korban meninggal dunia karena menderita sakit paru-paru akut.
"Korban meninggal dunia karena sakit, masih kami dalami. Kami juga masih meminta data-data dari tim forensik," ucapnya.
Dari keterangan otopsi yang lain menyebut, bahwa korban memang meninggal dunia karena dibunuh.
Karena ditemukan bekas bercak darah di pakaian yang dikenakan pelaku.
Di TKP tempat pelaku melakukan pembunuhan juga ditemukan bercak darah yang sudah mengering.
"Secara teori medis bila ada temuan genangan darah yang banyak di TKP, bisa disimpulkan bahwa pada saat digorok, korban masih dalam keadaan hidup," terangnya.