Kota Malang
Realisasi Program Rp 50 Juta per RT di Kota Malang Tidak Selalu Berbentuk Uang Tunai
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muhohirin mengatakan, alokasi Rp 50 juta per RT bisa berupa program yang dijalankan di tingkat RT.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Program Rp 50 juta per RT yang merupakan janji politik pasangan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan wakilnya, Ali Muthohirin, direncanakan bergulir pada 2026.
Program tersebut tidak harus dalam bentuk uang sebanyak Rp 50 juta, namun bisa berbentuk program.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muhohirin mengatakan, alokasi Rp 50 juta per RT bisa berupa program yang dijalankan di tingkat RT.
Anggaran akan diturunkan ke dinas terkait yang mendampingi wilayah RT dalam melaksanakan program.
Ali menegaskan, program Rp 50 juta per RT adalah upaya Pemkot Malang untuk memeratakan pembangunan.
Ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Ali menyampaikan bahwa skema penyaluran program Rp 50 juta per RT berbeda dengan mekanisme Musrenbang.
Baca juga: Sopir Angkot di Kota Malang Tolak Kehadiran Bus Trans Jatim Malang Raya, Dishub Jatim Buka Suara
"Kami berharap program ini bisa merata dan langsung dirasakan oleh masyarakat," ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Eksekutif dan legislatif tengah mematangkan perencanaan program ini untuk dijalankan pada 2026.
Bersama sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang, eksekutif menampung sejumlah usulan dan aspirasi yang dapat diakomodir untuk melaksanakan program.
"Masih ada proses pembicaraan dengan legislatif hingga nanti pengambilan keputusan," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan pelakasanaan program Rp 50 juta per RT harus betul-betul optimal.
Di sisi lain, Trio juga mengatakan agar pelaksanaan program tidak mengganggu alokasi anggaran yang sudah disesuaikan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Trio menilai, adanya program Rp 50 juta per RT telah menjadi tantangan karena alokasi anggaran transfer ke daerah dari pusat turun pada 2026.
mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut tidak sampai mengabaikan sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Ketua dan Sekretaris DPRD Kota Batu Saling lempar saat Ditanya Rencana Pembangunan Gedung Dewan Baru
Maka dari itu, pelaksanaan harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan persoalan di sektor lain.
BTN Ajak Mahasiswa Universitas Negeri Malang Jadi Agen Perubahan di Era Digital |
![]() |
---|
Sikap Aneh Bima saat Ditemukan di Malang, Jualan Mainan Barongsai di Kelenteng saat Tak Ada Acara |
![]() |
---|
Kisah Bima Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta, Lalu Ditemukan Jadi Penjual Mainan Barongsai di Malang |
![]() |
---|
Bima Permana Putra Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta, Ternyata Jualan Mainan Barongsai di Malang |
![]() |
---|
Dishub Kota Malang Respons Penolakan Sopir Angkot Terkait Program Trans Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.