Malang Raya
Sugeng Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Mutilasi, Polres Malang Kota Beda dengan Otopsi Polda Jatim ?
Penetapan Sugeng sebagai tersangka pembunuhan juga terkesan berlawanan dengan hasil otopsi korban yang telah disampaikan humas Polda Jatim.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Terduga pelaku mutilasi, Sugeng (SAS), mengenakan kaos putih, dihadirkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus mutilasi seorang perempuan di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Kamis (16/5/2019). Olah TKP oleh Inafis Polres Malang Kota dan Laboratorium Forensik Polri Polda Jatim yang menghadirkan terduga pelaku ini untuk mengungkap kematian korban.
"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi korban. Karena sidik jari korban sudah rusak," tandasnya.
