Nasional

Update Kondisi Kerusuhan di Jakarta 22 Mei 2019, Polisi Tangkap dan Tetapkan 257 Tersangka

Yang terbaru, Polda Metro Jaya secara resmi telah mengumumkan menangkap 257 tersangka terkait kerusuhan di Jakarta sejak 21 hingga 22 Mei 2019

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Aparat Kepolisian menangkap salah satu peserta demonstrasi yang berujung rusuh di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. 

SURYAMALANG.COM - Polisi bekerja cepat dalam menangkap dan megungkap pelaku di balik kerusuhan yang terjadi di Jakarta hari ini, Rabu (22/5/2019).

Di antara tugas mengamankan beberapa obyek vital dan aksi demo di beberapa titik di jakarta, polisi juga berhasil menangkap para tersangka pembuat kerusuhan.

Yang terbaru, Polda Metro Jaya secara resmi telah mengumumkan menangkap 257 tersangka terkait kerusuhan di Jakarta sejak Selasa (21/5/2019) hingga hari ini.

Sebanyak 257 tersangka itu diduga sebagai pelaku dan provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

Polisi Pamekasan Bentrok Lawan Massa Bawa Senjata Tajam, Bambu Runcing dan Batu

Polres Batu Tetap Patroli agar Tidak Ada Warga yang ke Jakarta

Sampai Siang Tadi, Polisi Amankan 101 Terduga Provokator dalam Kerusuhan di Tanah Abang, Jakarta

Mereka diciduk karena terlibat aksi di lokasi gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengumumkan penangkapan dan penetapan 257 tersangka itu secara terbuka dalam jumpa pers.

Massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat Kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan.
Massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat Kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir.Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.

Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.

Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan di antaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.

Reaksi Ria Ricis Saat Disebut Jadi Pelakor Hubungan Verrell Bramasta & Natasha Wilona: Astagfirullah

Respon Luna Maya saat Disuruh Kawin dengan Andika Kangen Band, Ucap Fakta Perceraian & Salah Tingkah

Air Mata Sule Pecah Sambut Andre Taulany Kembali ke Ini Talkshow, Miss You Bebee

Adapun, massa pendukung Prabowo-Sandiaga masih berkumpul di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, hingga Rabu sore.

Mereka memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres yang dilakukan KPU.

Dalam aksi Selasa (21/5/2019) kemarin, unjuk rasa juga berakhir kerusuhan hingga Rabu sore, di beberapa lokasi di Jakarta seperti Tanah Abang dan Slipi.

Menurut kepolisian, para pelaku kerusuhan adalah kelompok lain yang diduga bayaran.

Polri menduga kerusuhan sudah direncanakan.

Aparat kepolisian juga selalu berjaga di objek vital seperti gedung KPU, Bawaslu, dan pusat keramaian untuk mengamankan situasi.

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga Rabu Malam, 257 Perusuh di Jakarta Ditangkap Polisi", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/22/20252791/hingga-rabu-malam-257-perusuh-di-jakarta-ditangkap-polisi.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved