Malang Raya
Mengeluh Dirugikan PPDB Zonasi, Warga Ngluruk Ke DPRD Kota Malang
Puluhan warga yang kecewa karena anaknya tidak bisa diterima di SMPN di Kota Malang karena sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) zonasi
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
Mulyono, PNS menyatakan dari Kelurahan Gadang, tidak ada siswanya yang diterima di SMPN.
Kelurahan itu masuk zona 7 dimana ada SMPN 12, 17 dan 15. Tiga SMPN dikeroyok delapan kelurahan.
“Dari rumah saya ke SMPN 12 saya cek hanya 600 meter. Tapi hasil google map jadi 1,3 Km,” kata dia.
Maka anaknya tergusur juga para siswa dari Kelurahan Gadang lainnya.
Sedang jika memilih ke SMPN 15 dan 17, jaraknya lebih jauh lagi.
“Satu Kelurahan Gadang tidak ada yang masuk SMPN,” jelasnya di acara itu.
Sedang Agus Sunaryo, warga Jl Simpang Tambora, Kelurahan Karangbesuki mengeluhkan titik koordinat banyak yang tidak sesuai aslinya.
Ia mencontohkan perumahan Vila Bukit Tidar ke SMPN 4 sekitar 4 Km.
Tapi ternyata koordinat yang dipakai di sistem setelah masuk NIK di Jl Candi V. Sehingga jarak ke SMPN 4 hanya 1,2 Km.
Namun sayang, bukti-bukti di web PPDB down dan tak bisa dilihat lagi.
“Saya yang mengapresiasi pemerintah mengenai pemerataan sekolah. Cuma dengan kejadian ini, tujuan zonasi jadi beda,” kata dia.
Sedang Joko Purnomo, warga Jl MT Haryono juga mengeluhkan soal ketidak akurasian jarak. Sehingga jarak rumahnya ke SMPN 4 harusnya 600-800 meter jadi 1100 meter di print out.
Karena jadi jauh, anaknya tidak diterima. Sedang pilihan kedua di SMPN 13 juga terkunci karena pemilih pertama di SMPN 13 juga sudah banyak. Sehingga sudah terkunci di SMPN 4.
“Ngapain ya daftar pagi desak-desakan di SMPN 4 ternyata juga tidak bisa turun ke SMPN 13,” kata dia.
Ia kecewa karena SMPN 13 di wilayah Kelurahan Dinoyo namun anaknya tidak bisa mengakses ke SMPN itu. Soal pilihan 1, 2 dan 3 membuat warga bingung.