Kabar Kediri
Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Polres Kediri Kota Dimusnahkan
Miras yang dimusnahkan terdiri 5.694 botol dari berbagai merk, sementara narkoba yang dimusnahkan pil dobel L 10.710 butir dan sabu-sabu 3,15 gram.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri Kota memusnahkan ribuan barang bukti botol miras dan narkoba hasil razia Operasi Pekat. Pemusnahan narkoba dengan cara dibakar dan pemusnahan miras dengan digilas mesin tumbuk, Selasa (28/5/2019).
Miras yang dimusnahkan terdiri 5.694 botol dari berbagai merk dan hasil oplosan. Sementara narkoba yang dimusnahkan jenis pil dobel L 10.710 butir dan sabu-sabu 3,15 gram.
Pemusnahan narkoba dimasukkan dalam tong selanjutnya disulut api bersama-sama oleh pejabat Forkompimda Kota Kediri. Sedangkan pemusnahan botol miras dilakukan secara simbolis dengan cara melempar botol miras untuk digilas mesin tumbuk.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthon Haryadi sempat ikut naik ke mesin tumbuk yang menggilas ribuan botol miras.
Sebelum pemusnahan barang bukti miras dan narkoba juga dilakukan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019 di halaman Mapolresta Kediri Jl KDP Slamet, Kota Kediri. Apel gelar pasukan melibatkan jajaran kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pramuka, Satpam dan RAPI.
Para personel yang terlibat bakal mengisi pos pengamanan dan pos pelayanan di Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, Operasi Ketupat Semeru mulai 29 Mei - 11 Juni 2019. Operasi Ketupat Semeru dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat dari gangguan tindak kriminal, saat berlangsungnya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Sementara objek pengamanan seperti tempat publik terminal, stasiun, pelabuhan, bandara dan pusat perbelanjaan.
Sementara ada 7 pos yang disiapkan yaitu 6 pos pengamanan di Jl Dhoho, Jl Ahmad Yani, Perempatan Bence, Grogol, Perempatan Mrican dan Terminal Tamanan. Sedangkan Pos Pelayanan disiapkan di Alun alun Kota Kediri.
