Malang Raya
Operasi Pekat Semeru 2019 Polres Malang Kota, Ada 72 Kasus Berhasil Diungkap
Operasi Pekat Semeru digelar pada15-26 Mei 2019, kasus premanisme yang paling banyak diamankan oleh Petugas di Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota berhasil mengungkap 72 kasus selama Operasi Pekat Semeru 2019. Ke 72 kasus tersebut di antaranya kasus premanisme, perjudian, narkoba, kejahatan dan juga minuman keras.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, sejak Operasi Pekat Semeru digelar pada15-26 Mei 2019, kasus premanisme yang paling banyak diamankan oleh Petugas. Menurutnya, akhir-akhir ini banyak parkir liar yang dianggap mengganggu arus lalu lintas dan juga pengendara.
Untuk itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap sejumlah jukir agar dilakukan pembinaan. "Parkir liar adalah kasus premanisme. Untuk itu bagi para jukir akan kami bina, karena banyak dari mereka yang tak berizin," kata Asfuri dalam rilis yang digelar di halaman Polres Malang Kota, Rabu (29/5).
Dari 72 kasus tersebut, Polisi telah mengamankan 17 orang tersangka yang disaring dari lima Polsek yang ada di Kota Malang.
Dari data yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ada 13 kasus yang nantinya akan diproses hukum, sedangkan 59 kasus lainnya akan diakukan pembinaan. Kasus kedua yang paling banyak diringkus oleh petugas adalah peredaran minuman keras di Kota Malang.
Kata Asfuri, petugas dilapangan telah mengamankan ratusan minuman keras dari berbagai merk. "Untuk miras ada 13 toko yang telah kami razia. Mereka akan kami bina juga, dan mereka juga berjualan miras tanpa izin," ucapnya. Sementara untuk narkoba, petugas dilapangan telah mengamankan 10 orang tersangka.
Menurut Asfuri, kini polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kasus narkoba tersebut. "Untuk tersangka narkoba ini akan kami proses hukum. Kini masih dalam proses penyidikan. Harapannya dengan telah berakhirnya Operasi Pekat Semeru ini Kota Malang semakin kondusif. Dan kini kami sedang fokus untuk melakukan pengamanan arus mudik lebaran," tandasnya.
