Kabar Kediri
Risiko Manjakan Layanan Kesehatan Masyarakat, BPJS Kesehatan Difisit Hingga Rp 9,1 Triliun
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan, masyarakat Indonesia saat ini benar-benar dimanjakan oleh negara.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Didik Mashudi
Rudy Prayitno anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan cenderamata kepada Eny Endaryanti, Asisten Ekonomi dan Keuangan Pemkot Kediri di Hotel Grand Surya Kota Kediri.
Ditambahkan Handaryo, sudah ada beberapa daerah di Jatim seperti Kabupaten Sidoarjo yang mengeluarkan peraturan bupati mengenai tata cara pengenaan sanksi. Upaya ini untuk mendorong cakupan kepersertaan BPJS. "Sudah ada 13 kabupaten dan kota yang telah menerapkannya," jelasnya.
Pada acara edukasi publik juga tampil dua pembicara masing-masing Agus Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan Timboel Siregar dari Koordinator Advokasi BPJS Watch.
Berita Terkait