Malang Raya

Tak Puas Hasil Seleksi, Pendukung Bacakades Pamotan, Dampit Datangi DPRD Kabupaten Malang

Sejumlah pendukung bacakades Pamotan, Kecamatan Dampit mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Rabu (29/5/2019).

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
DPRD Kabupaten Malang. 

Pada proses seleksi tersebut, DPMD melibatkan lima anggota tim seleksi yang terdiri dari 1 akademisi dari Universitas Brawijaya, 1 akademisi dari Universitas Negeri Malang, Inspektorat, Bakesbangpol, dan Bappeda.

Poin penilaian berdasar pada pengalaman, pengetahuan umum, serta esai atau karya tulis.

“Tim itu sudah obyektif. Kalau nilainya memang rendah, ya itu hasilnya. Itu sudah real.”

“Jika  ada permintaan mengenai hasilnya, rekap tentang hasil tes ya saya siap menyampaikan,” beber Suwadji.

Sebagai informasi, Pilkades Serentak 2019 dilakukan pada 30 Juni 2019.

Sebelum menetapkan calon kepala desa (cakades), dilaksanakan seleksi bakal cakades beberapa waktu lalu.

Seleksi ini diikuti 22 desa yang jumlah pendaftar kepala desanya lebih dari 5 orang.

Ini didasarkan pada Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa maupun Peraturan Bupati Malang Nomor 21 tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa disebutkan bahwa jumlah cakades sekurang-kurangnya 2 orang dan maksimal 5 orang.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved