Kabar Madiun

Ini Sindikat Pencuri Motor dengan Modus Pengamen di Madiun, Motor Dijual Pakai Kode Halo & Komplit

Anggota Polres Madiun berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) modus pengamen.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus
Anggota Polres Madiun berhasil mengungkap sindikat pencurian bermotor (curanmor) modus pegamen. 

“Terkait kasus ini, kami sudah menangkap tiga orang, dan satu orang masih buron.”

“Kami juga menyita 14 motor hasil curian,” jelasnya.

Ruruh mengatakan motor hasil curian dijual sekitar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.

Dalam penjualan motor curian, kompolotan ini menggunakan kode ‘Halo’ dan ‘Komplit’.

Halo berarti hanya dilengkapi kunci saja. Sedangkan Komplit berarti motor itu ada STNK-nya.

Sebagian motor hasil curian ini dijual ke berbagai daerah, seperti di Nganjuk dan Surabaya.

“Kalau hanya dilengkapi kunci saja dijual Rp 2 juta. Kalau yang ada STNK-nya dijual Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta,” kata Ruruh.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved