Kabar Madiun
Ini Sindikat Pencuri Motor dengan Modus Pengamen di Madiun, Motor Dijual Pakai Kode Halo & Komplit
Anggota Polres Madiun berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) modus pengamen.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
“Terkait kasus ini, kami sudah menangkap tiga orang, dan satu orang masih buron.”
“Kami juga menyita 14 motor hasil curian,” jelasnya.
Ruruh mengatakan motor hasil curian dijual sekitar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.
Dalam penjualan motor curian, kompolotan ini menggunakan kode ‘Halo’ dan ‘Komplit’.
Halo berarti hanya dilengkapi kunci saja. Sedangkan Komplit berarti motor itu ada STNK-nya.
Sebagian motor hasil curian ini dijual ke berbagai daerah, seperti di Nganjuk dan Surabaya.
“Kalau hanya dilengkapi kunci saja dijual Rp 2 juta. Kalau yang ada STNK-nya dijual Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta,” kata Ruruh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/anggota-polres-madiun-berhasil-mengungkap-sindikat-pencurian-bermotor-curanmor-modus-pegamen.jpg)