Kabar Jawa Tengah

Akhir Kisah Warung Lesehan Patok Harga Makanan Rp 700 Ribu, Pemilik Mengaku Salah & Inilah Janjinya

Akhir Kisah Warung Lesehan di Tegal Patok Harga Makanan Rp 700 Ribu, Pemilik Mengaku Salah dan Inilah Janjinya

Editor: eko darmoko
Tribun Jateng
Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny di Tegal 

- Ikan goreng/ons: Rp 10.000

- Ikan bakar/ons: Rp 10.000

- Ikan goreng saus tiram: Rp 10.000

Daftar harga itu harus dicantumkan ketika warung lesehan Bu Anny diizinkan lagi untuk buka oleh Pemkab setempat.

Pemkab sempat menyesalkan pemilik baru menyusun daftar harga setelah viral dibicarakan.

"Boleh dikatakan terlambat," ujar Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal, Hari Nugraha.

Keputusan penutupan sementara warung lesehan Bu Anny dikeluarkan langsung Bupati Tegal Umi Azizah pada Jumat (31/5/2019) untuk mencegah berulangnya kembali kasus serupa selama musim mudik ini.

Mengaku bersalah

Dalam kunjungan ke rumah kontrakan Bu Anny itu, Pemkab Tegal juga sudah meminta pemilik warung untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.

Dalam surat pernyataan itu, Mutiani mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Berikut ini tiga poin pernyataannya:

"1. Saya berjualan tanpa mencantumkan harga

2. Kami telah menjual barang dagangan di luar batas kewajaran

3. Kami telah mendapatkan peringatan di tahun 2018 dengan kasus yang sama.

Dalam hal ini, kami telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen nomer 8 tahun 1999.

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan kami bersedia menerima sanksi menutup tempat jualan kami," demikian tertulis.

"Dari surat pernyataan ini, berarti sang pemilik Bu Anny siap menutup tempat dagangannya bila harga tak lazim kembali terjadi dan viral lagi. Pemkab Tegal dalam hal ini bertindak tegas," tambah Hari Nugraha.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved