Nasional

Polres Sumedang Tangkap Komplotan Perampok dengan Modus Bisnis Tokek, Ada yang Dirampok Rp 85 Juta

Anggota Polres Sumedang menangkap tiga dari lima anggota komplotan perampok dengan modus jual beli tokek.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM
Tokek 

SURYAMALANG.COM – Anggota Polres Sumedang menangkap tiga dari lima anggota komplotan perampok dengan modus jual beli tokek.

Tiga pelaku perampokan yang ditangkap berinisial AR alias Ujang, AD alias Asdang, dan S alias Gondrong.

Tiga pelaku ini ditangkap pada Sabtu (1/6/2019).

Sedangkan pelkau berinisial L alias Imas, dan AL alias Lintang masih buron.

Dalam aksinya, para pelaku memperdayai korban dengan menawarkan bisnis menjual tokek pada korban.

“Modus operandinya adalah mengajak korban untuk bekerja sama dalam bisnis,” ujar AKBP Hartoyo, Kapolres Sumedang kepada Tribun Jabar, Senin (3/6/2019).

Para pelaku menawarkan tokek yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.

Dengan penawaran tokek ukuran tertentu tersebut, para pelaku minta bertemu dengan korban.

Saat bertemu di tempat yang ditentukan itulah komplotan itu merampok korban.

Sebelum bertemu, para pelaku telah menyiapkan alat pembius berupa spray atau semprotan yang diisi cairan khusus.

“Korban diajak ketemuan di tempat tertentu yang dipersiapkan dulu oleh pelaku,” ujar AKBP Hartoyo.

Sebelumnya, korban diminta menyiapkan Rp 10 juta untuk biaya pengukuran besar tokek yang akan diperjualbelikan.

Namun, tersangka Imas memberi tahu korban bahwa uang tersebut batal.

Sebagai gantinya, pelaku minta korban untuk menyiapkan uang hibah yang besarnya sesuai hari lahir.

Akhirnya korban menyiapkan uang sesuai hari lahir yaitu hari Senin yang besarannya Rp 40 juta.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved