Ayah Tendang Anak dan Istri Gara-gara Tak Dipinjami THR Lebaran Buat Beli Pulsa

Seorang ayah layangkan tendangan kepada anaknya yang berusia 11 tahun. Alasannya sepele, tidak dipinjami uang THR buat beli pulsa.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Sinar Harian Malaysia
Ayah Tendang Anak dan Istri Gara-gara Tak Dipinjami THR Lebaran Buat Beli Pulsa 

Sedangkan saat peristiwa tersebut terjadi, sang istri atau ibu dari bocah malang itu terkejur dan sempat berusaha untuk menghentikan tindakan suaminya.

Bukannya berhenti dan mengalah, sang suami justru semakin menjadi-jadi dan melampiaskan amarah ke istrinya.

Tersangka kembali berbuat kekerasan dengan memukulkan papan skateboard yang ada di lokasi kejadian ke arah dahi istrinya.

Tak berhenti disitu, ia juga melemparkan mobil mainan ke arah istrinya.

Alhasil, ibu dari bocah 11 tahun itu harus mengalami luka memar di bagian dagi dan area sekitar wajah.

"Perbuatan tersangka menendang kepala anaknya sempat dilerai sang istri sebelum akhirnya melayngkan tendangan tersebut, namun tidak dihiraukan." ungkap pihak kepolisian.

"Malah, tersangka bertindak memukul istrinya itu dengan papan luncur di kepala selain melempar kereta mainan sehingga terkena di dahi wanita itu," katanya dilansir dari Sinar Harian.

Polisi Selidiki Kasus Robohnya Wahana Kursi Terbang di Pasar Malam Kepanjen, Lima Orang jadi Korban

Profil Chryseis Tan, Wanita Terkaya Asia yang Liburan Bersama Luna Maya, Masih Kerabat Faisal

Menurut keterangan keluarga, tersangka memang memiliki watak yang tempramental.

ketika mengamuk, lelaki tersebut tidak segan untuk merusak dan melempar barang-barang yang ada di dekatnya.

Tak hanya merusak barang di sekelilingnya, tersangka juga kerap melakukan kekerasan terhadap orang-orang yang ditemuinya ketika sedang marah.

Semenjak insiden ini, sang istri langsung melaporkan tindakan suaminya ke kantor polisi Gong Badak, Kuala Nerus.

Polisi yang bertindak cepat langsung menangkap tersangka pada malam hari pukul 11.45 waktu setempat.

Kini, tersangka yang berusia 32 tahun dan merupakan mantan mekanik tersebut terkena Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved