Oknum Juru Parkir yang Tarik 50 Ribu di Alun-alun Kota Malang Kini di Kantor Polisi, Ini 6 Faktanya
Oknum Juru Parkir yang Tarik Rp 50 Ribu di Alun-alun Kota Malang Ditangkap, Ini 6 Fakta Tentangnya & Nasib Terkini
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Sementara untuk tarif bus mini bus sebesar Rp 5.000, pick up dan mobil Rp 3.000 dan sepeda motor Rp 2.000.
"Tarifnya masih sama sesuai Perda. Yang menarik tidak sesuai itu maka diancam pidana," ucap dia.
4. Terus Dipantau dan Diberikan Binaan
Handi juga turut menuturkan bahwa Dishub Kota Malang akan terus memantau dan melakukan pembinaan kepada juru pakrkir alias jukir Kota Malang agar tidak memasang tarif yang tidak sesuai Perda.
"Pembinaan secara kontinue terus dilakukan. Harapannya para juru parkir ini tidak lagi nakal, setor juga sesuai yang dipungut," ujarnya.
• Video Ponakan Mona Ratuliu, Kesha Ratuliu Dicekoki Miras saat Rayakan Ultah Ke-21, Lihat Aksi Mereka
• Foto-foto Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Konten Asusila, Lihat Lipstik dan Pakaiannya!
• Terungkap Cara Setya Novanto Bisa Tinggalkan Lapas Untuk Jalan-jalan, Begini Prediksi Nasibnya Kini
5. Bermula dari Curhatan Netizen di Facebook bernama Wahyu Ari
Peristiwa ini bermula dari curhatan netizen di media sosial Facebook yang mengeluhkan mahalnya tarif parkir bus.Sebelumnya heboh curhatan netizen bernama Wahyu Ari di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa ia ditarik ongkos Rp 50 ribu untuk parkir bis.
Curhatannya tersebut kemudian viral bersama dengan video pelaku juru parkir bersangkutan.
Pelaku sendiri mengakui bahwa tarif tersebut sudah seperti itu sejak lama.
Berikut curhatan netizen bernama Wahyu Ari tersebut.
"Bantu viralkan demi kota malang
Bantu up sebanyak banyaknya dulur biar ga ada lagi korban mafia parkir seperti saya dan keluarga saya
Dulu kayaknya pernah di datangi dishub gara gara parkir bus 40 rb
Malang kakean preman mosok parkir 50 ewu bis cilik ndk alun alun malang
Wajah wajah preman,karcis ga onok sragam parkir ganok