Kabar Surabaya

Keluhan Sistem Zonasi PPDB Sekolah Negeri Terus Bermunculan, Penarikan Berkas Dipertanyakan

Keluhan dari orangtua siswa banyak muncul terkait sistem yang memproses sistem zonasi PPDB itu.

Penulis: sulvi sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
Orang tua pendaftar PPDB SMA negeri saat mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim Kota Surabaya, Selasa (18/6/2019). 

Jalur Zonasi atau reguler ini akan menampung kuota 70 persen dari kuota total di sekolah.

Pendaftaran online melalui website ppdbjatim.net, setiap calon siswa dapat memilih paling banyak dua sekolah dalam zona sesuai domisili.

"Sistem akan secara otomatis memproses perangkingannya 50 persen berdasarkan jarak terdekat dulu baru 20 persen berdasarkan nilai UN. Jadi cuma sekali daftar, tidak ada pilihan dominan jarak atau nilai. Sistem yang akan memproses," kata Indah Andayati, Senin (17/6/2019). 

Ia merinci berdasarkan ketentuan pagu sekolah, 50 persen berdasarkan Zona, bertujuan memberi kesempatan bagi siswa yang berdomisili di area zona yang telah ditentukan.

Kuota berdasar zona ini termasuk di dalamnya penyandang disabilitas pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan layanan inklusi.

"Sebanyak 20 persen sisanya berdasarkan prestasi akademis dari NUN yang bertujuan memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat memilih sekolah yang diinginkan dalam zona, di dalamnya terdapat 2 persen irisan pada wilayah irisan antar kabupaten atau kota,"paparnya.

Plt Dindik Jatim, Hudiyono menambahkan dengan demikian pendaftar dengan NUN rendah masih memiliki peluang besar masuk ke sekolah dengan jarak terdekat dari rumahnya hingga memenuhi 50 persen kuota sekolah.

Sementara siswa dengan NUN tinggi masih bisa bersaing di sekolah dengan jarak jauh dari rumahnya selama masih memasuki kuota 20 persen sekolah.

"Kalau pintar ya bisa masuk meskipun jauh dari sekolah, karena ada kuota 20 persen prioritas nilai UN. Hanya saja sekolah negeri memang terbatas, makanya standarisasi di zonasi kami perhatikan,"lanjutnya

Ia pun menegaskan bahwa skenario PPDB ini sudah dihitung pemerintah Jatim. Dari 489.000 lulusan SMP dan MTS dipastikan bisa sekolah. Hanya saja tidak semua tertampung di sekolah negeri.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved