Pasutri di Tasikmalaya Tontonkan Adegan Ranjang pada Anak SD, Patok Tarif 5 Ribu - 10 Ribu
Pasutri di Tasikmalaya Tontonkan Adegan Ranjang pada Anak SD, Patok Tarif 5 Ribu - 10 Ribu. KPAID Langsung Lakukan Investigasi
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Sepasang suami istri di Tasikmalaya membuat geger warga sekitarnya karena diketahui mempertontonkan adegan ranjang kepada anak SD.
Suami istri yang ketahuan menyuguhkan adegan tak senonoh kepada anak-anak SD di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya tersebut berinisial ES (24) dan LA (24).
Untuk dapat melihat aksinya melakukan adegan ranjang, anak-anak SD tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan seperti batasan umur maksimal 12 tahun dan membayar tarif yang ditentukan.
Anak SD yang ingin menonton diharuskan membayar sejumlah uang senilai Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.
Sejumlah uang tersebut juga dapat diganti dengan memberikan mie instan atau rokok.
Mendengar kasus yang menimpa generasi bangsa tersebut, Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto memberikan keterangan.
• Dulu Pemulung, Gadis ini jadi Lulusan Terbaik Universitas Meulborne, Kisah Hidupnya Penuh Keharuan
• Yuni Shara Banting Setir dari Penyanyi ke Juragan Panci, Promosinya Menarik & Bikin Tutorial Sarapan
Melansir GridHot.ID dari Kompas.com, Ato menuturkan bahwa para orang tua korban yang merasa resah dengan tindakan yang dilakukan pasutri tersebut.
"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut," kata Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).
"Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelasnya.
Sedangkan melansir Tribun Jabar, kejadian tersebut mencuat setelah salah seroang anak menceritakan hal tersebut ke guru ngajinya.
Pihak KPAID juga telah terjun ke lapangan guna melakukan investigasi lebih lanjut.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadhan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Berdasarkan keterangan Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.
"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.
Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut. Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.
• Misteri Temuan Potongan Kaki di Jalan Tol Jombang - Mojokerto Terbongkar, Kisah Bermula 2 Pekan Lalu
• Kakak Beradik Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kulkas, Main Petak Umpet Berakhir Duka
Tak hanya itu, tarif senilai rupiah tersebut dapat diganti dengan beberapa bungkus mie instan atau rokok.
Ato juga menuturkan bahwa saat ini anak-anak SD yang menajdi korban belum bisa dimintai keterangan.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tutur Ato Rinanto.
Untuk keterangan terkait adanya unsur paksaan saat menyaksikan video porno tersebut pihaknya belum dapat memastikan.
Di lain sisi, keberadaan kedua pasutri yang diduga melakukan aksi tak senonoh ini belum diketahui setelah dikabarkan melarikan diri ke kampung halamannya.
Keduanya langsung menghilang dari kampung setempat setelah berita bejatnya terendus warga kampung.
Kejadian ini juga telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh seorang guru ngaji bernama Miftah Farid.
• Paranormal Asal Pekalongan Jalan Kaki Keliling Aceh hingga Papua Selama 19 Tahun, Lihat Temuannya
Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan meminta pendampingan proses hukum dan meminta pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.