Kabar Surabaya

UPDATE Keputusan Kemendikbud atas PPDB Jatim/Kota Malang Setelah Wali Murid Protes & Dihentikan

UPDATE keputusan Kemendikbud atas PPDB Jatim/Kota Malang setelah Wali Murid protes dan sistem sempat dihentikan, Khofifah sampaikan 6 hal ini.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Jogja
UPDATE Keputusan Kemendikbud atas PPDB Jatim/Kota Malang Setelah Wali Murid Protes & Dihentikan 

Wali murid khususnya di Surabaya, dikatakan Khofifah, sudah mendapatkan sistem yang cukup baik. Di mana satu Kota Surabaya hanya dibagi menjadi dua zona. Yaitu Utara dan Selatan. Masing-masing zona bisa memilih sekitar 16 sekolah, bahkan lebih.

"Kita tetap menjadikan Permendikbud sebagi referensi. Kita juga sudah memberikan 20 persen kuota untuk warga miskin. Ini adalah cara kita untuk memotong rantai kemiskinan, karena tak ada cara lain yang lebih efektif memotong garis kemiskinan dibandingkan memberikan akses pendidikan, supaya warga miskin bisa ikut mengakses pendidikan Gratis Berkualitas (Tistas)," urainya.

6. Himbauan Khofifah 

Orang tua pendaftar PPDB SMA negeri saat mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim Kota Surabaya, Selasa (18/6/2019).
Orang tua pendaftar PPDB SMA negeri saat mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim Kota Surabaya, Selasa (18/6/2019). (SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana)

Menurutnya, akan lebih baik jika seluruh masyarakat menerima dengan baik aturan ini. Karena Pemprov Jatim pun sudah memberikan kebijakan untuk memberikan kuota khusus bagi calon siswa yang NUN nya baik.

Lalu juga yang memiliki prestasi olahraga, prestasi di bidang seni, dan juga ada kuota khusus untuk warga miskin. Bahkan yang di luar zona tapi prestasi maupun yang orang tuanya pindah tugas juga sudah diakomodir.

"Mudah-mudahan satu hari terakhir ini, kita bisa membangun kesinambungan dan wali murid bisa mendapatkan pilihan tempat belajar terbaik bagi anak-anaknya," pungkas Khofifah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved