Kabar Jakarta
Komitmen Bersama Menerima Putusan MK Dalam Sengketa Pilpres 2019
Pada malam berakhirnya rangkaian sidang MK, masing-masing pihak sudah menyampaikan komitmennya untuk menerima apapun putusan hakim.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Rangkaian sidang perselisihan hasil pilpres selesai pada Jumat (21/6/2019). Majelis Hakim sudah menggelar persidangan speedy trial selama lebih kurang satu pekan dalam menangani permohonan gugatan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga sudah membaca poin-poin gugatannya dalam sidang pendahuluan. Mereka juga sudah membawa saksi dan ahli untuk memperkuat argumen dalam gugatan tersebut. Begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon dan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait.
Melalui tim kuasa hukum masing-masing, mereka sudah menyampaikan pembelaannya. Termasuk membawa saksi dan ahli yang dipercaya bisa membantah gugatan.
Pada malam berakhirnya rangkaian sidang tersebut, masing-masing pihak sudah menyampaikan komitmennya untuk menerima apapun putusan hakim. Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya tidak mungkin tidak siap dengan itu.
"Memang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat malam.
Bambang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendoakan Prabowo-Sandi dalam persidangan ini. Ia juga berharap pihak-pihak yang beracara dalam sidang ini juga mengambil peranan dalam meminimalkan risiko perpecahan pemilu.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang.
Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan hal serupa. Setelah mendapat kesempatan menyerahkan alat bukti dan memberi sanggahan, Yusril mengaku siap menghadapi putusan hakim. "Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman juga mempersiapkan diri menghadapi putusan itu. Dia juga meminta publik untuk menahan diri dan bersama-sama menunggu putusan MK.
"Semua harus mampu menahan diri. Sekarang kita serahkan pada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan Mahkamah apa pun, termasuk penyelenggara pemilu," kata Arief.
Kronologi Kematian Satu Keluarga Keracunan Setelah Banjir Jakarta Melanda, Terbujur Kaku di Rumah |
![]() |
---|
Hasrat Berlebihan Driver Taksi Online ke 14 Penumpang Wanita, Ditiduri, 3 Dinikah Siri & Peras Harta |
![]() |
---|
Instan Karma Hasil Bawa Kabur Istri Orang, Pria Ini Dihajar Massa & Mobilnya Remuk, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Jampi-jampi Maling Ini Gagal, Telanjang Bulat saat Beraksi, Dikira Tak Terlihat Hasilnya Mengenaskan |
![]() |
---|
Kondisi Kejiwaan Ibu Cekoki Anak Air Galon hingga Tewas Karena Depresi, Kenali Tanda dan Gejalanya |
![]() |
---|