Kabar Tulungagung
Menjadi Temuan BPK, 15 Pensiunan di Tulungagung dan Trenggalek Kembalikan Tunjangan Profesi Guru
Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan sejumlah pensiunan guru yang masih menerima tunjangan profesi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan sejumlah pensiunan guru yang masih menerima tunjangan profesi.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin mengatakan, ada 15 pensiunan yang menjadi temuan BPK.
"Sebenarnya tidak semuanya pensiunan guru. Tapi ada yang awalnya guru, kemudian mengemban tugas bukan jadi guru," kata Solikin, Senin (24/6/2019).
Dari 15 orang itu, 10 orang berasal dari Tulungagung dan 5 orang dari Trenggalek. Mereka seharusnya sudah tidak berhak atas tunjangan profesi guru. Atas temuan BPK ini, 15 orang ini sudah mengembalikan dana yang terlanjur diterima.
Masing-masing orang mengembalikan sekitar Rp 3.000.000. "Karena setiap orang menerima (tunjangan profesi guru) selama dua bulan," ungkap Solikin.
Mereka menerima tunjangan itu di bulan yang berbeda-beda. Dengan pengembalian uang tunjangan profesi guru ke kas negara, maka masalah sudah dianggap selesai.
Saat ditanya dari sekolah mana saja, Solikin mengaku tidak hafal. "Mereka guru SMA, SMK dan PKLK (Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus)," pungkas Solikin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kepala-kantor-cabang-dinas-pendidikan-provinsi-jawa-timur-solikin.jpg)