Kabar Jember

Wali Murid Mengeluh, Sistem Zonasi Justru Membuat Anaknya Bersekolah Lebih Jauh dari Rumah

Wali murid di Jember mengeluh: Ini malah sistem zonasi membuat anak saya sekolah di sekolah yang jaraknya jauh dari rumah.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
ILUSTRASI - Penerimaan murid baru. 

Wali murid di Jember mengeluh: Ini malah sistem zonasi membuat anak saya sekolah di sekolah yang jaraknya jauh dari rumah.

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Para  wali murid akhirnya kelimpungan mencari sekolah buat anaknya setelah hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP diumumkan, Kamis (277/6/2019). Seperti diberitakan Surya, ada ribuan orang pendaftar SMP negeri di Jember yang tidak diterima melalui jalur zonasi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Jember secara resmi mengumumkan hasil PPDB SMP negeri itu hari ini. Selain mengumumkan hasil PPDB, Dinas Pendidikan juga menyebutkan rincian sekolah yang masih kekurangan murid dalam tahap PPBD itu. Ada 53 SMP negeri yang masih kekurangan murid, sehingga pendaftaran tahap kedua dibuka untuk sekolah yang pagu muridnya masih kurang.

Melalui pengumuman itu pula, pihak Dinas Pendidikan meminta wali murid mencabut berkas di tempat mendaftar awal untuk kemudian dipakai mendaftar ke sekolah yang masih membuka pendaftaran tahap dua.

Walhasil, sejumlah wali murid harus bergerak cepat untuk mencabut berkas, kemudian mendaftar. Apalagi bagi mereka yang hendak mendaftar kembali ke SMP negeri, pendaftar harus segera mendaftar jika ingin mendapatkan kursi. Sebab diterima atau tidaknya serta untuk memenuhi pagu murid, berdasarkan urutan waktu pendaftaran.

Ny Anik, merupakan salah satu wali murid yang anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi. Anaknya didaftarkan ke SMPN 12 Jember. Jarak sekolah itu ke rumahnya hanya 3,1 kilometer. 

Karena kalah dengan mereka yang jarak rumahnya lebih dekat dengan sekolah yang dituju, anak Ny Anik akhirnya menjadi 'korban' sistem zonasi tersebut. Anaknya hanya kalah beberapa puluh meter dari anak lain yang diterima di sekolah tersebut.

Akhirnya setelah mencabut berkas dari tempat pendaftaran awal, sang anak didaftarkan ke salah satu SMPN yang masih kurang murid yakni SMPN 14 Jember. "Namun sekolah ini malah lebih jauh lagi jaraknya dari rumah," ujar Anik.

Jarak dari rumah Anik yang berada di Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates ke SMPN 14 Jember yang berada di Kecamatan Sumbersari sekitar 8 kilometer.

"Ini malah sistem zonasi membuat anak saya sekolah di sekolah yang jaraknya jauh dari rumah," tegasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, SMPN 14 Jember masih kekurangan 86 siswa.

Karena jarak rumah - sekolah ini pula yang membuat anak warga Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates yang lain, Wirawan juga tidak diterima di SMPN 11 Jember. Padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya 1,8 kilometer. Sementara berdasarkan kuota yang terpenuhi, jarak domisili siswa dari SMPN 11 paling jauh 1,5 kilometer.

Mau tidak mau, Wirawan juga harus mencabut berkas sang anak. Berbeda dengan Anik, dia memilih mendaftarkan anaknya ke sebuah SMP swasta di Jember. Dia memang tidak mendaftarkan anaknya ke SMP negeri lain yang masih kurang kuota murid.

"Gak lah, sudah cukup. Sistem ini tidak adil. Aku tidak mau tunduk. Swasta saja. Anak juga senang. Yang aku mau bilang, aku tidak mau dipaksa-paksa mengakui kualitas sekolah negeri sama karena memang riilnya gak sama," ujarnya secara tegas.

Apa yang menimpa anak Anik dan Wirawan ini sudah diprediksi dalam beberapa kali rapat dengar pendapat di gedung DPRD Jember. Wali murid yang wadul ke anggota dewan, mengkhatirkan anak-anak menjadi korban tidak bisa masuk sekolah yang dituju hanya karena jarak. Sementara nilai anak saat belajar di SD tidak dipakai. Di sisi lain, insfrastruktur sekolah masih tidak merata di Kabupaten Jember.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved