Malang Raya
Kisah Slamet Riyadi, Pemulung yang Temukan Uang Rp 3 Juta di TPA Supiturang, Kota Malang
Pemulung bernama Slamet Riyadi (30) pernah menemukan uang sebesar Rp 3 juta di TPA Supiturang, Kota Malang.
Bahkan mayoritas pemulung merupakan warga Kabupaten Malang.
Pemberian izin kepada pemulung asal Kabupaten Malang tersebut karena sebagaian TPA Supiturang masuk wilayah Kabupaten Malang.
“Ada pemulung yang kontrak di perkampungan sini. Bahkan ada juga yang menetap di sini,” ujarnya.
DLH akan mengkaji ulang akses jalan menuju TPA Supiturang.
Selama ini truk pengakut sampah masih melewati perkampungan padat penduduk.
Plt Kepala DLH Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan sebenarnya akses jalan baru telah dikaji dan diperhitungkan.
Karena jalannya menanjak, hal itu tidak memungkinkan dan akan menyulitkan truk pengangkut sampah.
“Kami sudah mencari jalan alternatif yang melewati Kabupaten Malang.”
“Karena jalannya curam dengan tingkat kemiringan terlalu tinggi, kami khawatir truknya tidak kuat,” ucap Diah.
Kini pihaknya mengkaji kembali terkait jalan alternatif yang dipilih agar tidak melewati kawasan padat penduduk tersebut.
Diah mengungkapkan pelebaran jalan di daerah tersebut sulit direalisasikan.
“Karena kawasan padat penduduk, jalannya sempit. Kalau dihitung-hitung, kami rasa ganti rugi rumah plus biaya sosialnya sangat tinggi,” terangnya.