Berita Malang
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Rebutan Lahan Parkir Sawojajar& Jari Korban Mutilasi Sugeng Bak Mumi
Berita Malang populer hari ini mulai dari perebutan lahan parkir di Ruko Wow, Sawojajar hingga jari korban mutilasi Sugeng diproses jadi mumi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Di sisi lain, Kasi Pendataan dan Pendaftaran BP2D Nanang mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terkait NPWPD ini.
Menurutnya, pada saat petugas BP2D melakukan verifikasi di wilayah tersebut, yang menjaga di parkiran tersebut merupakan orang-orang dari Budi Santoso.
"Mungkin saat verifikasi dulu ini yang jaga orang dari Budi Santoso karena sistemnya rolling. Ya nanti akan kami kaji ulang soal permasalahan ini," ujarnya.
Sementara terkait dengan biaya pajak Rp 600 Ribu yang dibayarkan ke BP2D kata Nanang merupakan jumlah penghasilan per bulan dipotong 20 persen.
Hal itu sudah sesuai dengan official assasment yang diterapkan oleh petugas pajak kepada pengurus lahan parkir di Ruko Wow Sawojajar.
• Tes Kepribadian - Bagaimana Caramu Berkomunikasi? Lakukan Tes Ini Untuk Menjawabnya
Nanang juga menjelaskan kepada kedua belah pihak, bahwa NPWPD itu digunakan untuk membayar pajak, dan bukan kepemilikan usaha.
"Sementara kami akan koordinasikan ini kepada pimpinan dengan membuat berita acara soal permasalahan ini, yang pasti kami inginkan solusi yang terbaik," tandasnya.
2. Pendaftaran diri Pendiri MCW jadi pimpinan KPK

Pegiat antikorupsi asal Kota Malang, Luthfi J Kurniawan, mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendiri Malang Corruption Watch (MCW) itu menjelaskan, persyaratan pendaftaran dirinya sebagai Capim KPK telah dikirim melalui e-mail pada Rabu (3/7/2019) pagi.
"Tadi pagi sudah saya kirim lewat email," kata Lutfi.
Diterangkan dia, beberapa dokumen yang dikirim berupa KTP, NPWP, surat lamaran, CV, surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari pekerjaan lama, bukan lengurus partai politik, 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan perbankan, SKCK, serta surat keterangan sehat.
Lutfi menjelaskan konsepnya terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, perlu ada perubahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Berkaitan dengan masa depan bangsa yang selalu dililit oleh praktik korupsi, perlu ada perubahan metode di pemberantasan. Selama ini lebih banyak penindakan dengan pendekatan teknis hukum semacam tertangkap tangan. Saya pikir ke depan tidak bisa begitu terus," ungkapnya.
Kata Lutfi, perlu ada pendekatan kebudayaan. Menurut Lutfi, perilaku korupsi merupakan habit atau kebiasaan.