Berita Malang
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Klarifikasi Trans TV hingga Kelanjutan Kasus Guru Lecehkan Murid SD
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Klarifikasi Trans TV hingga Kelanjutan Kasus Guru Lecehkan Murid SD
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Klarifikasi Trans TV hingga Kelanjutan Kasus Guru Lecehkan Murid SD
SURYAMALANG.COM - Berikut Berita Malang Populer hari ini Sabtu, 6 Juli 2019, salah satunya tentang klarifikasi Trans TV terkait siaran TV yang hilang di Malang.
Selain penjelasan Trans TV, ada pula berita populer lainnya, salah satunya adalah kelanjutan kasus oknum guru yang lecehkan murid SD di Kota Malang.
Untuk berita selengkapnya, langsung saja simak Berita Malang Populer yang sudah SURYAMALANG.COM rangkum berikut ini:
1. Klarifikasi Trans TV

Seperti diketahui siaraan empat stasiun TV di Malang sempat diberitakan hilang, termasuk stasiun TV Trans TV.
Setelah mendapatkan informasi dari Balai Monitoring Kelas 1 Surabaya, keempat stasiun TV tersebut bermasalah pada izin legalitas menggunakan frekuensi di Kota Malang.
Terkait hal tersebut, pihak Trans TV sudah memberikan klarifikasi melalui unggahan Instagram pada Jumat (5/7/2019).
Dilansir SURYAMALANG.com dari instagram resmi Trans TV, Jumat 5 Juli 2019, disebutkan jika mereka sedang menata ulang frekuensi.
• Hasil MotoGP Jerman 2019 di Hari Pertama, Marc Marquez Tercepat, Valentino Rossi ke 10 di FP 2
• UPDATE Klasemen Sementara Liga 1 2019 Setelah SKor 4-0 Persebaya Vs Persib Bandung
Berikut penjelasan Trans TV soal siaran tv yang hilang di Malang sejak Senin lalu di instagram mereka:
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya kepada teman-teman yang berada di daerah Kota Malang dan Kota Madiun.
Untuk beberapa hari ini, siaran #TRANSTV mengalami gangguan karena adanya penataan ulang frekuensi.
Sementara itu, kalian bisa menyaksikan siaran #TRANSTV melalui live streaming di www.transtv.co.id
2.Kelanjutan Kasus Oknum Guru Lecehkan Murid SD

Kasus pelecehan seksual oleh IM, okum guru SD Negeri di Kota Malang memasuki tahap 2 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Tahap kedua berarti penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan oleh Polri.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Malang, Wahyu Hidayatullah, mengatakan, IM telah dipindahkan ke Kejari Kota Malang pada pekan lalu atau akhir Juni 2019. Masih belum ada bukti maupun keterangan baru pada tahap 2 ini.
"Tidak ada yang berbeda. Sama seperti BAP. Jaksa sedang menyusun dakwaan," ujar Wahyu, Jumat (5/7/2019).
Setelah menyusun dakwaan, jaksa segera mendaftarkan untuk jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Malang. Wahyu mengatakan, Kasi Pidum akan segera menyelesaikan berkas dakwaan.
"Dalam waktu dekat akan disidangkan karena masa penahannya 20 hari," ujarnya.
• Oknum Kepala SMP Swasta di Surabaya Remas Kemaluan Siswa yang Hendak Berwudlu
• Pemilik 5 Kg Sabu-sabu di Gresik Ungkap Jaringannya di Jakarta, Ternyata Punya 10 Kg
Tidak ada perlakuan berbeda terhadap IM. Kata Wahyu, jaksa tetap melakukan prosedur sesuai peraturan terhadap kasus IM, meskipun kasusnya adalah pelecehan seksual terhadap anak.
"Tidak ada, kecuali untuk perkara pelaku anak. Kalau korban anak tidak ada. Kalau perkara asusila persidangan tertutup di pengadilan," paparnya.
Ditanya terkait tuntutan yang akan didakwakan, Wahyu belum bisa memastikan. Katanya, perlu melihat fakta persidangan terlebih dahulu.
"Nanti fakta persidangan apa," terangnya.
Kata Wahyu, kasus pelecehan seksual di Kota Malang tidak mendominasi. Paling banyak yang mendominasi adalah kasus narkotika.
Pada awal 2019, mencuat kasus pelecehan seksual oleh seorang guru SD Negeri berinisial IM. IM diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan muridnya.
Polisi kemudian menetapkan IM sebagai tersangka. Dalam rilis yang dilakukan oleh Polres Malang Kota, IM dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
3. Belum Ada Perencanaan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Pakis

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang belum menyiapkan perencanaan rekayasa lalu lintas di Exit Tol Pakis.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menerangkan pihaknya perlu koordinasi dengan pihak terkait untuk menetapkan rekayasa lalu lintas.
Saat ini Exit Tol Pakis itu masih dalam tahap pengerjaan.
“Kami belum bisa menjelaskan rekayasa lalu lintas sebelum melihat kondisinya dahulu.”
“Kami akan evaluasi dan koordinasi dahulu dengan Jasa Marga,” terang Lutfi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (5/7/2019).
Lufti menegaskan rambu-rambu di sekitar exit tol merupakan kewenangan PT Jasa Marga.
“Rambu di sekitar 1 sampai 150 meter dari exit tol itu kewenangan Jasa Marga,” beber Lutfi.
Lutfi menyadari pengoperasian Exit Tol Pakis nanti berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama di perempatan Asrikaton.
Menurutnya, jalan di daerah tersebut kelak akan butuh pelebaran.
“Di situ banyak jalan kecil sehingga harus ada pengaturan,” sambung mantan Kepala BPBD Kabupaten Malang itu.
Di sisi lain, Lutfi menerangkan kepadatan kendaraan yang masih terjadi di Underpass Karanglo karena masih ada pengerjaan yang belum rampung.
Lutfi menganalogikan area Karanglo sebagai pintu masuk Malang Raya.
Sehingga, daerah tersebut memang besar kemungkinan terjadi kepadatan lalu lintas.
Mengingat besarnya volume kendaraan yang masuk di wilayah Malang Raya setiap harinya.
“Adanya Exit Tol Pakis bisa sangat membatu mengurai kemacetan yang terkonsentrasi di situ.”
“Kembali lagi, kesadaran pengguna jalan juga harus diperhatikan.”
“Kalau saja masih saling serobot dan lain sebagainya macet tak akan bisa dihindari,” imbuhnya.
Sementara itu, pertemuan arus kendaraan di area jalan Underpass Karanglo tepatnya dari arah Surabaya, Batu dan Kota Malang seringkali mengalami kepadatan.
Meski underpass sudah dioperasikan, kemacetan kerap terjadi seiring dengan padatnya volume kendaraan menuju Kota Malang dan Kota Batu.
“Kepadatan karena saat ini memasuki liburan sekolah. Solusinya seperti pada waktu operasi ketupat.”
“Rekayasanya dari arah batu kita arahkan belok kiri arah Surabaya, nanti masuk tolnya di pintu tol Lawang,” ujar AKP William Thamrin Simatupang, Kasatlantas Polres Malang.
William menambahkan beberapa tiang listrik di sekitar exit tol Singosari dan Pakis juga ada wacana untuk dipindahkan.
Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan PLN Malang guna pemindahan tersebut.
“Pembebasan lahan didekat Unggul (Karanglo) masih proses,” ujar William.