Malang Raya

Alami Kendala Teknis, Kantor Imigrasi Kelas I Malang Molor Layani Pemohon

Ribuan pemohon paspor di kantor Imigrasi Kelas I Malang harus bersabar mendapatkan paspor.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Suasana pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Selasa (9/7/2019). 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Ribuan pemohon paspor di kantor Imigrasi Kelas I Malang harus bersabar mendapatkan paspor.

Pemohon bahkan harus menunggu hingga minimal tujuh hari setah pembayaran.

Padahal, biasanya hanya sampai tiga atau empat hari saja paspor bisa diambil setelah pembayaran.

Kasi Teknologi Informasi kantor Imigrasi Kelas I Malang, Hanifa Aryani menjelaskan, ada kendala teknis yang terjadi di pusat.

Akibatnya, seluruh kantor imigrasi di seluruh Indonesia juga mengalami kendala.

“Di pusat sedang ada penyempuranaan sistem informasi manajemen teknologi keimigrasian (Simkim) yang tadinya versi satu disempurnakan versi dua.”

“Dari peralihan ini, ada peralihan data. Jadi ya itu, mengalami kendala di penyelesaian paspor,” ujar Hanifah kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (9/7/2019).

Dipaparkan Hanifah, petugas pun harus kerja lembur untuk menyelsaikan paspor.

Kendala ini telah terjadi sejak tanggal 11 Juni 2019.

“Solusinya lembur menyelesaikan paspor. Sudah merasakan mulai tanggal 11 Juni 2019,” ujarnya.

Hanifah mengatakan, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanam terbaik kepada pemohon.

Dalam sehari, ada 200 pemohon yang datang ke kantor Imigrasi Kelas I Malang.

“Kami berupaya memberi pelayanan terbaik, sementara kami juga menjalankan kebijakkan pusat.”

“Kami sudah tahu memang benar itu, untuk keterlambatan sampai sekarang masih terjadi,” katanya.

Hanifah juga tak menampik kalau ribuan pemohon mengalami kendala.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved