Malang Raya

Mulai Bulan Depan, Semua Calon Pengantin Wajib Tes Urine, Bagaimana Jika Positif Narkoba?

Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan narkotika atau tidak pada paslon pengantin.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/M Erwin
ILUSTRASI - Tes urine. 

MoU sudah dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2019 di Kantor Kanwil Kemenag Jatim . MoU itu dilaksanakan untuk menekan dan memerangi penyalahgunaan narkoba. Sekaligus upaya untuk menciptakan masa depan bangsa yang bebas dari narkoba.

Kakanwil Kemenag Jatim, Moch Amin Mahfud menerangkan tes urine untuk calon pengantin sendiri akan dilaksanakan di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Paling lambat sudah mulai kita laksanakan di awal bulan Agustus. Sosialisasi sekaligus dengan pelaksanaannya. Ini merupakan persyaratan mutlak," bebernya.

Dirinya juga menambahkan apabila ada calon pengantin yang positif narkoba maka tetap dapat melangsungkan pernikahan. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved