Malang Raya
Faisol Abod Batis Penghina Jokowi dan Polri Adalah Warga Kota Malang, Kata Tetangga Dia Orang Baik
Faisol Abod Batis yang telah menghina Presiden Jokowi dan Polri adalah warga Kota Malang. Dia ditangkap oleh Mabes Polri di rumahnya di Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar
Rumah Faisol Abod Batis, pemilik akun Instagram @reaksirakyat1 di Kota Malang, Sabtu (20/7/2019). Faisol ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 10 Juli 2019 karena melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Polri.
Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf (b) UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan/atau Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan mengganggu ketertiban umum.
Berita Terkait