Kabar Sumatera Selatan
Suami Berburu Kodok, Istri Menyusui Anak di Kamar Bikin Tetangga Pria Nafsu dan Nekat Berbuat Jahat
Suami Berburu Kodok, Istri Menyusui Anak di Kamar Bikin Tetangga Pria Nafsu dan Nekat Berbuat Jahat
Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan keenam tersangka berbuat cabul berawal dari perkenalan RF dengan korban di media sosial Facebook.
Perkenalan mereka dilakukan pada hari Selasa (9/7/2019).
Penasaran ingin ketemu, akhirnya tersangka RF dan AZ menjemput korban di rumah korban yang tak jauh dari kediamannya.
Usai dijemput, korban diajak keduanya ke salah satu warung di Dusun Kunci.
Di sanalah empat tersangka lain yakni AA, SW dan EM sudah terlebih dahulu nongkrong.
Usai berbincang dengan korban, RF memberanikan diri untuk mengajak korban ke rumahnya.
Di dalam rumah itulah, tersangka RF mengajak paksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.
Mirisnya, usai berhubungan badan, AZ ingin menikmati korban pula.
Tapi korban menolak, hingga akhirnya hanya menyentuh bagian sensitif korban.
Tak berselang lama, RF membawa korban kembali ke warung kopi.
Lagi-lagi korban diajak berbuat dosa.
SW yang sudah menunggu korban ingin mencabuli korban di sebuah kebun di dekat warung.
Pada malam harinya, korban diajak ke rumah AA.
Di sana, EM dan MA ingin menyentuh bagian tertentu dari tubuh korban.
"Perbuatan asusila tersebut dilakukan secara bergiliran. Tidak hanya satu TKP, tetapi dilakukan di tiga TKP berbeda.