Kabar Surabaya

Begini Modus Mucikari Bojonegoro Jualan Gadis di Bawah Umur untuk Layani Pelanggan di Hotel Surabaya

Begini Modus Mucikari Bojonegoro Jualan Gadis di Bawah Umur untuk Layani Pelanggan di Hotel Surabaya

Editor: eko darmoko
shanghaiist
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pria Bojonegoro jualan gadis di bawah umur seharga Rp 800 ribu untuk layanan hubungan badan dengan pria hidung belang di Surabaya.

Timbul Utomo (47), seorang pria asal Bojonegoro ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Rabu (17/7/2019).

Selama tiga bulan, Timbul Utomo menawarkan anak-anak berumur 15-16 tahun untuk layanan seksual kepada pria hidung belang melalui Facebook.

Timbul memberikan iming-iming untuk mempekerjakan anak-anak tersebut.

Pria asal Petemon Barat ini pun mengajak dua korbannya ke sebuah hotel di kawasan Tegalsari.

Di sana, korban disuruh menunggu sementara Timbul menawarkan dua anak berusia 15-16 tahun itu kepada pria hidung belang melalui Facebook miliknya.

Saat pria hidung belang datang, para korban diminta melayani seksual dengan tarif hingga Rp 1 juta untuk dua jam.

"Kebetulan saat ini anak-anak, pengakuannya dua korban itu tapi sudah jalan tiga bulan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Minggu (28/7/2019).

Selama tiga bulan, Timbul menggunakan akun Facebook bernama Mutia untuk memposting tawaran layanan seksual.

"Dari pemeriksaan menawarkan kepada pria hidung belang. Sejak tanggal 11 juli 2019 check in di dua kamar hotel jadi standby di sana," kata Giadi.

Pria Bojonegoro Jualan Gadis di Bawah Umur Seharga Rp 800 Ribu untuk Hubungan Badan di Surabaya

Penangkapan Timbul lantaran terlibat sebagai mucikari perdagangan anak-anak di bawah umur.

Timbul Utomo melancarkan aksinya di sebuah hotel yang berada di kawasan Tegalsari Surabaya.

"Tersangka menawarkan perempuan di bawah umur untuk hubungan seksual, sejak 11 juli 2019 check in di sebuah hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Minggu (28/7/2019).

Dari pemeriksaan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, ada dua korban anak perempuan berusia 15 tahun dan 16 tahun yang dibawa tersangka ke sebuah hotel.

Saat melancarkan aksinya, Timbul memesan dua kamar hotel yang digunakan sebagai kamar tunggu para korban untuk bertemu sekaligus melayani pria hidung belang.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved