Kabar Surabaya
Begini Modus Mucikari Bojonegoro Jualan Gadis di Bawah Umur untuk Layani Pelanggan di Hotel Surabaya
Begini Modus Mucikari Bojonegoro Jualan Gadis di Bawah Umur untuk Layani Pelanggan di Hotel Surabaya
Di hotel tersebut tersangka dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
"Ada dua kamar hotel yang setiap hari digunakan berpindah-pindah kamar di hotel tersebut," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha.
Saat penangkapan, polisi menyita satu handphone, uang tunai Rp 130 ribu, 12 pembayaran nota atas nama tersangka Timbul, sprei dan dua kunci kamar hotel.
Manfaatkan Facebook
Penawaran itu dilakukan Timbul melalui postingan sebuah Facebook bernama perempuan, Mutia.
Melalui akun miliknya itu, pria yang tinggal kos di Petemon Barat Surabaya ini menawarkan dua anak perempuan berusia 15-16 tahun.
"Korban ditawarkan. Penawarannya lewat Facebook ke pria-pria hidung belang, akunnya akun perempuan Mutia namanya," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Minggu (28/7/2019).
Giadi mengatakan, tersangka mematok tarif berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
Tarif tersebut untuk layanan seksual selama dua jam di kamar hotel kawasan Tegalsari Surabaya.
"Tarifnya itu per dua jam, short time. Korbannya dikasih Rp 400-500 ribu per dua jam itu," tambah dia.
Sejak tanggal 11 Juli 2019, Timbul memesan dua kamar hotel yang disediakannya untuk tempat standby korban menunggu dan melayani pria hidung belang.
Kedok menginap di sebuah hotel tersebut dibongkar polisi, Tersangka Timbul dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Rabu (17/7/2019).