Nasional

Siasat Licik Cinta Terlarang Antara Kakak dan Adik Kandung Hingga Memiliki Anak Akhirnya Terbongkar

Siasat Licik Cinta Terlarang Antara Kakak dan Adik Kandung Hingga Memiliki Anak Akhirnya Terbongkar Oleh Warga Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulsel

Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Ilustrasi cinta terlarang 

SURYAMALANG.COM - Kakak dan adik kandung di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan terlibat cinta terlarang hingga memiliki anak.

Jalinan cinta terlarang ini pun sudah dicurigai warga desa setempat sejak lama.

Kakak dan adik kandung yang terlibat cinta terlarang ini berinisial AA laki-laki (38) dan BI perempuan (30).

Kecurigaan warga terhadap mereka adalah sejak BI mengaku statusnya adalah janda yang sudah dua kali bersuami, meski perceraian tidak jelas.

BI mengaku melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir, sementara kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.

Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri mengatakan, kecurigaan warga sudah berlangsung lama.

Namun, setiap didatangi warga, dia mengaku dua anaknya yang berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun adalah hasil hubungan dengan suami lamanya.

“Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya,” katanya saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).

Sewaktu mulai dicurigai oleh warga, BI memutuskan untuk meninggalkan kampung.

Setelah kembali dan menetap di desa sejak beberapa tahun terakhir, dia terlihat hamil lagi.

Warga semakin curiga dan memanggil pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan kepada BI tentang kehamilannya itu.

Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah, warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan ibunya.

Namun, anaknya mengatakan bahwa sedang di dalam tidur tetapi ditemani omnya (pelaku AA).

"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya. Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap,” ucapnya.

Setelah diamankan, kepala Desa Lamunre Tengah melakukan pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Hasil keputusan bersama, masyarakat Desa Lamunre Tengah sudah tidak menerima keberadaan AA dan BI, serta keluarga mereka.

Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung.

Di rumah tersebut tinggal 7 orang yakni 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta tinggal orangtua pelaku dan kedua pelaku.

Sebelumnya pada Sabtu (27/07/2019) sore warga mendatangi rumah pelaku untuk mengusir keduanya, Bahkan keduanya nyaris diserang warga.

Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana.

Sementara tiga cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa.

Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas persoalan Cinta Terlarang yang membuat resah warag setempat, Minggu (28/07/2019)
Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas persoalan Cinta Terlarang yang membuat resah warag setempat, Minggu (28/07/2019) (MUH. AMRAN AMIR S. HUT)

Cinta Terlarang Pria 19 Tahun dan Gadis 13 Tahun di Jember

Cinta terlarang antara remaja pria berinisial ST (19) dengan gadis berinisial Y (13) berujung ke Polres Jember.

ST diduga telah menyetubuhi dan mencabuli Y di kandang ayam.

Kisah cinta terlarang ini bermula saat ST dan Y kenalan di Facebook (FB) sekitar dua pekan lalu.

Saat chatting, ST dan Y baru tahu ternyata sama-sama tinggal di Kecamatan Bangsalsari.

Tak puas chatting di FB, ST mengajak Y untuk bertemu.

Dari pertemuan ini, ST mengajak Y untuk berpacaran.

Selama pacarangan, pasangan remaja ini ketemuan beberapa kali.

Terakhir, mereka janjian untuk bertemu pada Minggu (7/7/2019) sore.

Tapi, Y yang tak kunjung pulang sampai pulang membuat orang tuanya khawatir.

Lantas keluarga mencari Y ke sejumlah tempat. Akhirnya keluarga menemukan Y dan ST di gudang kandang ayam milik warga di Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari pada pukul 23.00 WIB.

Keluarga kaget saat tahu ST tidur bersama Y. kemudian orang tua Y melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangsalsari.

Kini kejadian itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

“Benar ada laporan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.”

“Meskipun beberapa kali bertemu, tersangka mengaku baru satu kali melakukan itu,” ujar AKP Yadwavina Jumbo Q, Kasatreskrim Polres Jember kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (11/7/2019).

Dalam pemeriksaan, ST mengaku mengajak Y bertemu di kolam renang di Kecamatan Bangsalsari.

Lantas ST mengajak Y ke ebuah gudang kandang ayam di Desa Petung.

Di tempat itulah ST diduga mencabuli dan menyetubuhi Y. Kemudian mereka tertidur di gudang kandang ayam itu.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1, ayat 2 jo. 76 dan Pasal 82 UU 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” terang Jumbo.

Cinta Terlarang Antara Menantu dengan Ibu Mertua

Cinta terlarang terjadi di antara ibu mertua dengan menantunya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Buah dari cinta terlarang ibu mertua dengan menantu atau hubungan gelap ini, sang ibu mertua yang berinisial RR hamil dan melahirkan bayi.

Ironisnya, RR justru membuang bayi tersebut ke sungai yang berarus deras.

RR tega membuang bayinya karena takut cinta terlarangnya dengan sang menantu diketahui oleh putri sulungnya.

Foto Viral Wanita Pelakor Ditempel di Pagar Rumah, Begini Reaksi Warga yang Mengira Pamflet Caleg

Vanessa Angel Ingin Bertobat Setelah Terseret Prostitusi Online, Begini Curhatnya pada Nicky Tirta

Peristiwa kelam ini terjadi di Desa Tanawaran, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT pada Sabtu (23/3/2019) kemarin.

Pertama kalinya peristiwa ini diketahui oleh seorang warga yang menemukan jenazah bayi yang tenggela dan terbawa arus sungai sejauh 1 Km dari TKP.

Penemuan jenazah bayi ini pun kemudian dilaporkan ke kantor polisi setempat.

Berdasarkan hasil penyidikan pihak Polres Sikka, Flores, bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini tewas akibat menelan terlalu banyak air.

Bayi malang tersebut diduga masih hidup ketika dilahirkan, namun akhirnya meninggal dunia gara-gara tenggelam terbawa arus.

Pelaku, ibu mertua berinisial RR, pembuang bayi pun telah ditangkap aparat Kepolisian Pos Pol Talibura dan ditahan di Polres Sikka pada Senin (25/3/2019).

Adalah warga Desa Ilinmedo Januarius Noeng yang menemukan mayat bayi tersebut saat pulang memancing dari sungai pada pukul 04.00 Wita.

“Saya mengarahkan senter ke air, ada sesuatu benda. Saya pun akhirnya mendekati benda itu, ternyata bayi manusia yang sudah meninggal," kata Januarius.

Dilansir dari Pos Kupang dan Suar Grid, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan bahwa pelakunya adalah seorang wanita berusia 39 tahun berinisial RR.

Dari hasil penyidikan, AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja.

Berdasarkan pengakuan pelaku dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di bantaran sungai Desa Tanawara pada Sabtu (23/3/2019).

Usut punya usut, bayi tersebut adalah hasil perselingkuhan dengan menantunya sendiri.

Lantaran malu dan takut hubungan gelapnya dengan suami putri sulungnya ketahuan, pelaku pun tega membuang bayi tersebut ke sungai berarus deras.

Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.

"Bayi perempuan ini masih hidup pada saat dilahirkan. Mungkin pada saat itu tersangka kalut dan takut kemudian melepaskan bayinya ke sungai.

"Ia sama sekali tidak menyesal telah membunuh bayinya. Tersangka mengaku kepada kita, ia tidak menyesal," ujar AKP Heffri Dwi Irawan.

Sampai detik ini kepolisian Polres Sikka, Flores masih menyelidiki hubungan antara tersangka dan ayah biologis dari bayi tersebut.

"Penyidik masih memeriksa tersangka, ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi tersebut," kata Iwan, Selasa (26/3/2019) siang kepada awak media.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved