Kabar Sidoarjo

Jaksa Sidoarjo Panggil Sekda dan Istri Wakil Bupati Terkait Kasus Dana Hibah KONI

Kasus yang sedang diusut oleh penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo adalah dugaan adanya penyelewengan dana hibah KONI Sidoarjo. Yakni dana hibah dari APBD

Penulis: M Taufik | Editor: yuli
m taufik
ARSIP - Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin saat meninjau kondisi RSUD Sidoarjo yang overload, Senin (11/3/2019). 

Kasus yang sedang diusut oleh penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo adalah dugaan adanya penyelewengan dana hibah KONI Sidoarjo. Yakni dana hibah dari APBD Sidoarjo tahun 2015-2018.

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Ahmad Zaini dan istri Wakil Bupati Sidoarjo, Ny Ida Nur Ahmad Syaifudin, juga dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Mereka dipanggil oleh penyidik kejaksaan dan dimintai keterangan terkait upaya pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah dari APBD Sidoarjo untuk KONI Sidoarjo.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sekda Zaini dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai dewan penyantun KONI Sidoarjo. Sementara Ny Ida dimintai keterangan sebagai Ketua GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Sidoarjo.

Sekda Zaini sudah menghadiri panggilan dari kejaksaan itu pada Senin (29/7/2019) sementara Ny Ida hadir di Kejaksaan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (30/7/2019).

https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom
https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

Entah lewat mana dan bagaimana prosesnya, kedatangan mereka ke kantor kejaksaan tersebut tak diketahui wartawan.

Padahal, dua hari ini sejumlah media terus menunggui kantor Kejari untuk meliput proses pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah KONI yang sedang dilakukan di sana.

Para pejabat kejaksaan pun memilih tidak berkomentar terkait pengusutan kasus tersebut. Alasannya, sejauh ini baru sebatas proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.

"Kami masih melakukan klarifikasi, mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait itu. Apakah benar atau tidak dugaan penyelewengan dana hibah itu, kami belum bisa berkomentar," kata Plh Kepala Kejari Sidoarjo Dyah Ambarwati.

Sebelumnya, sejumlah pengurus KONI Sidoarjo juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. Termasuk cabor-cabor di bawah KONI, juga telah dimintai keterangan satu persatu.

Yang sedang diusut oleh penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo adalah dugaan adanya penyelewengan dana hibah KONI Sidoarjo. Yakni dana hibah dari APBD Sidoarjo tahun 2015-2018.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved