Kabar Sidoarjo
Ayah Hamili Putri Kandung Umur 17 Tahun di Sidoarjo, Berdalih Kerap Tak Dilayani Istri
AYAH HAMILI PUTRI KANDUNG DI SIDOARJO. Saat rumah sepi, pelaku selalu meminta anaknya melayani nafsu bejatnya. Bahkan ketika anaknya itu hamil...
Penulis: M Taufik | Editor: yuli
AYAH HAMILI PUTRI KANDUNG DI SIDOARJO. Saat rumah sepi, pelaku selalu meminta anaknya melayani nafsu bejatnya. Bahkan ketika anaknya itu hamil, kemudian digugurkan, juga masih berlanjut.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Seorang ayah di Sidoarjo tega memaksa putri kandungnya untuk melayani nafsu bejatnya dengan dalih kerap tak dilayani saat minta berhubungan dengan istrinya.
"Iya, saya yang melakukannya," jawab MSL lirih ketika ditanya di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).
Pria 39 tahun yang tinggal di Sedati, Sidoarjo itu juga mengakui bahwa perbuatan bejatnya sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang.
Dia berdalih, aksi tersebut dilakukan karena kerap tak dilayani oleh istrinya. "Karena itu juga," akunya saat ditanya petugas.
Petani tersebut punya istri dan dua anak. Korban adalah anak pertamanya.
Ironis, saat ini siswi SMK itu sedang hamil delapan bulan akibat perbuatan ayah kandungnya.
Dan diketahui bahwa ini merupakan kehamilan kedua. Kehamilan pertama pada pertengahan tahun 2018 lalu namun kemudian digugurkan di rumah sakit.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku pertama kali memaksa anaknya berhubungan itu pada Desember 2017 lalu. Saat itu pagi hari, ketika rumah sedang sepi lantaran ibu dan adik korban sedang keluar rumah.
• Siswi SMK di Sidoarjo Pernah Gugurkan Kandungan, Kini Hamil Lagi Gara-gara Ayah Kandungnya
• Siswi SMK di Sidoarjo Sedang Hamil, Ternyata Akibat Perbuatan Ayah Kandung Sejak Umur 15 Tahun
• VIDEO - Kronologi Lengkap Pria Lumajang 44 Tahun Punya 5 Istri Tapi Masih Perkosa Putri Kandung

Korban sempat menolak dan melawan, tapi oleh pelaku malah diancam dipukuli dan tak diberi uang jajan. Korban yang ketika itu masih berusia 15 tahun hanya bisa menurut.
Sejak saat itu, setiap kali rumah dalam keadaan sepi, pelaku selalu meminta anaknya tersebut melayani nafsu bejatnya. Bahkan ketika anaknya itu hamil, kemudian digugurkan, juga masih berlanjut.
Dia selalu memaksa korban melayaninya, hingga hamil yang kedua kali.
Terakhir, pelaku mengaku memaksa anaknya berhubungan badan dengannya pada 20 Juli 2019 lalu, juga saat rumah sedang sepi.
Akibat perbuatannya, bapak biadap itu harus meringkuk di dalam penjara. Dia ditangkap polisi setelah ada laporan terkait perbuatan bejat yang kerap dilakukannya terhadap putri kandungnya.
SURYAMALANG.COM - Ayah Hamili Putri Kandung Umur 17 Tahun di Sidoarjo, Berdalih Kerap Tak Dilayani Istri
