Malang Raya

Women Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara: Penanganan Anak Korban Kekerasan di Kota Malang Belum Jelas

Dian Mutiara, aktivis Women’s Crisis Centre (WCC), mendorong agar Pemkot Malang memaksimalkan proses pemulihan anak yang menjadi korban kekerasan.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
Google
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Ina Irawati, konsultan Women’s Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara, mendorong agar Pemkot Malang memaksimalkan proses pemulihan anak yang menjadi korban kekerasan.

Konsultan WCC Dian Mutiara  menjelaskan, pemulihan anak yang menjadi korban kekerasan di Kota Malangsaat ini belum jelas penanganannya.

“Ketika orang melapor, berarti ada peningkatan kesadaran masyarakat atas pemenuhan hak. Tapi bagaimana benar ditindak lanjuti terhadap penanganannya. Pemulihan anak seperti apa, itu yang selama ini juga masih kabur,” terangnya, Kamis (1/8/2019).

Sejauh ini, laporan yang masuk ke WCC, tindak kekerasan terhadap anak beragam. Mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual hingga terkait relasi kuasa. Kondisi itu pun harus mendapat perhatian serius. Tidak hanya pemerintah, namun juga masyarakat.

https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom
https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

“Jadi bagaimana penting juga menyuarakan hak-hak anak. Terkait kelembagaan, juga harus jelas. Ketika ada regulasi baru apakah disiapkan transisinya,” paparnya.

Diterangkan Ina, proses pemulihannya tidak sederhana. Penanganan mental heath tidak seperti penanganan kesehatan fisik. Butuh waktu dan dukungan keluarga terhadap anak yang mendapatkan penanganan.

“Namanya proses terapi itu butuh waktu dukungan keluarga,” paparnya.

Ina juga tidak menyimpulkan grade kekerasan anak di Kota Malang berada pada tahap mana. Pasalnya, setiap penanganan yang dilakukan berbeda.

Sebelumnya, diberitakan angka kekerasan pada anak di Kota Malang, enam bulan terakhir sebanyak 21 kasus yang dilaporkan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani menyampaikan, angka itu mengalami peningkatan sekitar tiga persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

Dikatakan Penny, kenaikkan ini dikarenakan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi.

"Ada peningkatan, karena masyarakat sudah semakin berani membuat laporan," katanya pada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Selama 6 Bulan Terakhir, Ada 21 Laporan Kasus Kekerasan pada Anak di Kota Malang

Dari hasil laporan yang diterima, kekerasan pada anak kebanyakan dilakukan oleh orangtua sendiri. Rata-rata mengalami kekerasan fisik maupun psikis. Terlebih pada orangtua yang baru saja mengalami perceraian.

"Kebanyakan anak-anak jadi rebutan, dan itu memberi dampak sangat signifikan pada anak-anak," imbuhnya.

Saat menemui kasus seperti itu, pihaknya melakukan pendampingan kepada anak-anak. Petugas dan psikolog yang dimiliki DP3AP2KB akan memberi pendampingan selama proses pemulihan hingga anak-anak kembali pulih.

"Selain orangtua, juga ditemukan kekerasan pada anak oleh guru," imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved