Nasional

Bermula dari Saling Salip di Jalanan, Pria Ini Bunuh Tentara di Pinggir Jalan

Bermula dari saling salip di jalanan, Gunik membunuh tentara bernama Ikram Tauhid (39) di pinggir jalan Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit

Editor: Zainuddin
MIRROR
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM – Bermula dari saling salip di jalanan, I Nyoman Triantika Subandi Awantara alias Gunik (36) membunuh tentara bernama Ikram Tauhid (39) di pinggir jalan Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (3/3/2019) malam.

Akibat perbuatannya itu, Gunik divonis tujuh tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Singaraja, Kamis (1/8/2019).

Gunik tak kuasa menahan sedih saat petugas membuka borgol.

Petugas mengizinkan Gunik untuk menggendong dua anaknya.

Sebelum sidang dimulai, Gunik sambil meneteskan air mata mencium kening istri dan anak-anaknya beberapa kali.

Dalam sidang putusan, ketua majelis hakim menyebut bahwa Gunik terbukti secara sah melakukan tindakan pidana, merampas nyawa orang lain.

“Terdakwa secara sah melakukan tindakan pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain.”

“Dijatuhkan pidana terhadap terdakwa I Nyoman Triantika Subandi Awantara alias Gunik, dengan pidana penjara selama tujuh tahun.”

“Menetapkan agar terdakwa tetap berada di dalam  tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Suantini.

Gunik menerima putusan majelis hakim ini. Gunik tidak mengajukan banding.

Seusai menjalani sidang, Gunik langsung digiring oleh petugas masuk ke dalam ruang tahanan.

Sebelumnya, Ikram Tauhid (39) tewas akibat ditikam menggunakan pisau pengutik.

Pria asal Maluku itu ditemukan terkapar di pinggir jalan Banjar Dinas Wirabuana.

Pembunuhan ini ini bermula saat Gunik bersama keluarganya mengendarai mobil Xenia nopol DK 1994 QB melaju dari arah Singaraja menuju Denpasar.

Di jalur yang sama, tiba-tiba muncul motor Byson nopol DK 8662 UQ yang dikendarai korban Ikram dan rekannya bernama Welky Lens Ussa (39) yang mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder.

Sempat terjadi baku salip antara pelaku dan korban.

Bahkan korban sempat menghalangi jalur pelaku.

Akhirnya Gunik geram, dan mengeluarkan pisau pengutik yang disimpan di dalam tas piggangnya.

Kemudian Gunik mengacungkan pisau itu untuk mengancam korban.

Tak ingin mencari gara-gara, Gunik menghentikan mobilnya di depan Warung Raja.

Gunik berniat membiarkan korban bersama rekannya lewat duluan.

Saat mobil berhenti,  ternyata Ikram juga ikut menghentikan motornya.

Bahkan Ikram sempat merampas kunci mobil milik Gunik.

Akhirnya terjadi adu mulut dan perkelahian antara Gunik dengan Ikram, dan kakak Gunik dengan Welky.

Tanpa berpikir panjang, Gunik menusuk dada kanan korban menggunakan pisau pengutik.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tangis Gunik Pecah Dipelukan Istri dan Anak, Terima Hukuman 7 Tahun Akibat Habisi Nyawa Tentara.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved