Berita Malang
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, 5 Fakta Penangkapan 17 Pelaku Narkoba & Tarif Tol Pandaan - Malang
Berita Malang populer hari ini, 5 fakta penangkapan 17 pelaku narkoba pil Rp 15 ribu dan daftar tarif tol Pandaan - Malang terbaru yang akan berlaku.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
"Dari hasil interogasi kami harganya enam butir Rp 15.000, kemudian oleh pelaku dijual lagi dengan harga Rp 20.000 ke orang lain," ucapnya.
Selain harganya murah, kata Iptu Rachmad efeknya dapat memberi ketenangan apabila dikonsumsi secara berlebihan.
• Jadwal Acara GTV SCTV TRANS TV RCTI Indosiar tvOne, Sabtu 3 Agustus, Arema FC Vs Persija Jakarta
5. Permintaan Polres Malang Kota
Selain harganya murah, kata Iptu Rachmad efeknya dapat memberi ketenangan apabila dikonsumsi secara berlebihan.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk saling mengingatkan.
"Kami minta masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba."
"Karena di Kota Malang ini banyak mahasiswa dan wiraswasta memakai narkoba untuk kebutuhan mereka masing-masing," tandasnya.
2. Tarif tol Pandaan - Malang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah mengeluarkan tarif Tol Pandaan – Malang, Jumat (2/8/2019).
Ketentuan tarif Tol Malang – Pandaan itu tercantum dalam Surat Kemenpupr nomor 713/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Jalan Tol Pandaan - Malang.
Tarif ini akan berlaku mulai 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.
Besaran tarif tersebut disesuaikan dengan besaran jeni kendaraan yang melipiti Gol I-V.
“Tarif itu dikeluarkan pada hari ini,” ujar Siswantono, Direktur Teknik PT Jasa Marga Tol Pandaan Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Namun, dalam surat tersebut hanya menyebutkan seksi I-III.
Sedangkan tarif untuk seksi IV-V belum diumumkan karena masih dalam proses pembangunan.