Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Tarif Tol Pandaan dan Kelanjutan Renovasi Pasar Mergan

Inilah rangkuman berita Malang populer hari ini, Minggu 4 Agustus 2019.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase Suryamalang
Berita Malang Hari Ini Minggu 4 Agustus 2019 

“Kami tetap rencanakan sesuai jadwal, namun dari pihak perencanaan ada re-design, sehingga kami juga mengajukan tambahan waktu. Tapi dari pihak kami akan mengupayakan pekerjaan sesuai jadwal,” terangnya.

Pihaknya berharap, TP4D agar sesering mungkin untuk ikut mengawasi dalam pengerjaan proyek tersebut. Sebab, diakuinya, memang masih terdapat beberapa kendala, seperti permasalahan kios, maupun pedagang yang baru saja seminggu kemarin 100 persen pindah ke lokasi relokasi.

3. Tarif Tol Pandaan

Tol Pandaan - Malang akan ditutup pada Sabtu (25/5/2019) pengguna jalan baru bisa masuk/keluar tol mulai dari pintu tol Purwodadi
Tol Pandaan - Malang akan ditutup pada Sabtu (25/5/2019) pengguna jalan baru bisa masuk/keluar tol mulai dari pintu tol Purwodadi (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)

Tarif jalan Tol Pandaan - Malang telah dikeluarkan oleh KemenPUPR setelah empat bulan beroperasi secara gratis sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 13 Mei lalu.

Tarif tersebut dirilis berdasakan surat dari KemenPUPR Nomor 712/KPTS/M/2019 dan Nomor 713/KPTS/M/2019 tanggal 1 Agustus 2019.

Dalam surat tersebut berisi dua keputusan yang ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan dan besaran tarif tol.

Yakni pada Jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) yaitu Golongan I Rp 1.500, Golongan II Rp 2.000, Golongan III Rp 2.000, Golongan IV Rp 3.000, Golongan V 3.000.

Sedangkan untuk tarif Jalan Tol Pandaan Malang dimulai dari seksi I - III Pandaan - Singosari yang memiliki panjang 30,625 Kilometer.

"Besaran tarif tol per Kilometernya senilai Rp 898," ucap Humas PT Jasa Marga Tol Pandaan - Malang, Agus Triyanto kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (2/8/2019).

Dengan diberlakukannya kedua tarif tol pada ruas tersebut, maka salah satu contoh perhitungan tarif jarak terjauh untuk pengguna jalan dari gerbang top Pandaan menuju Singosari adalah sebagai berikut:

Golongan I Rp 29.000 (Rp 27.500 untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp 1.500 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)

Golongan II dan Golongan III Rp 43.500 (Rp 41.500untuk Jalan Tol Pandaan - Malang dan Rp 2.000 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)

Golongan IV dan Golongan V Rp. 58.000 (Rp 55.000untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp. 3.000 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)

"Jadi ada dua tarif yang dikeluarkan, karena di pintu tol Pandaan ada jalan yang berjarak 2 Kilometer belum ada tarif. Jadi masyarakat biar tidak bingung kalau ada tarif gabungan ini," ucapnya.

"Jadi ada dua tarif yang dikeluarkan, karena di pintu tol Pandaan ada jalan yang berjarak 2 Kilometer belum ada tarif. Jadi masyarakat biar tidak bingung kalau ada tarif gabungan ini," ucapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved