Kabar Surabaya
DPRD Jatim: Bentor Hanya Perlu Pembatasan Wilayah, Bukan Dilarang Beroperasi Sama Sekali
"Bentor hanya perlu pembatasan wilayah, bukan dilarang beroperasi sama sekali," kata anggota DPRD Jatim, Suli Daim.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
"Paling tidak, pemerintah dapat memberikan alternatif perangkat apa saja yang dibutuhkan oleh motor agar aman bagi penumpang," tegasnya.
Selain itu, pemerintah naik daerah, provinsi, maupun pusat harus bersinergi menyelesaikan masalah ini. "Bentor tidak tumbuh di satu-dua kota saja, namun sudah menyebar hampir ke seluruh wilayah dengan berbagai modifikasinya. Ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan sopir becak motor (bentor) mendatangi DPRD Jatim, sampaikan dua tuntutan utama, Senin (5/8/2019).
Tuntutan itu berawal dari penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub Kota Surabaya Linmas, Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum massa, M Sholeh, mengungkapkan kedatangan mereka ke DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya itu, untuk menyampaikan beberapa tuntutan. "Pertama, membebaskan bentor-bentor yang sudah ditangkap oleh Satpol PP maupun kepolisian," kata Sholeh, Senin (5/8/2019).
Kedua, lanjut Sholeh, tuntutan ratusan sopir bentor itu adalah agar dibuatkan satu regulasi yang mengatur tentang beroperasinya bentor di Surabaya bahkan di seluruh Jatim. "Entah itu Perda atau apa, intinya yang bisa melindungi mereka," ucap pengacara kondang itu.
Sebab, menurut Sholeh, sopir bentor itu sadar jika melanggar ketentuan yang dimuat dalam undang-undang. Namun, mereka meminta solusi agar mata pencaharian mereka sebagai sopir bentor diperhatikan oleh pemerintah.
Sholeh menyebut, daerah lain seperti di Gorontalo sudah mengatur tentang beroperasinya becak motor. "Sebenarnya mereka mau diatur, harus begini, tidak boleh begitu, mereka mau. Asal mereka diperbolehkan mencari uang itu," sambung Sholeh.