Kabar Madiun
Polisi Periksa Dua Pejabat Pemkot Madiun Terkait Dugaan Korupsi Pengadaaan Komputer
Polisi periksa Kasubag Keuangan sekaligus Bendahara, Yayuk Kundariyati dan Staf Bagian Keuangan, Maulidudin.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli
Seperti diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer untuk SD dan SMP negeri di Kota Madiun senilai Rp 27 miliar, pada 2016-2017, ini sudah berlangsung sejak Maret 2018. Sudah 17 bulan, kasus ini ditangani Polres Madiun Kota, namun belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka.
Polisi sudah meminta keterangan dari puluhan saksi, mulai dari kepala sekolah, pegawai dan pejabat Dinas Pendidikan Kota Madiun, pejabat dan staf Bappeda, hingga saksi ahli dari Unibraw Malang, kasus mega proyek pengadaan komputer belum ada titik terang dan mandek.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kota Madiun, menyelenggarakan program komupterisasi dalam bentuk pengadaan komputer mini PC, untuk 14 SMP negeri di Kota Madiun pada 2016 dengan nilai anggaran sekitar Rp 11 miliar.
Kemudian pada 2017, Dinas Pendidikan Kota Madiun kembali melakukan pengadaan komputer untuk 56 Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Madiun, dengan nilai anggaran sekitar Rp 16 miliar.
Masing-masing sekolah menerima pengadaan komputer mini PC sebanyak 15-20 unit per sekolah. Dalam dua kali pengadaan tersebut, diduga dikorupsi, hingga menyebabkan kerugian negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polisi-periksa-2-pejabat-terkait-jukir-nakal-kadishub-persilakan-warga-malang-viralkan-kasus-serupa.jpg)