Malang Raya
Tol Pandaan Malang Adalah Tol Selow, Maksimum 80 KM/Jam, Sudah 434 Kendaraan 'Tertangkap' Speed Gun
Sudah ada ratusan pengguna jalan tol Malang - Pandaan ini yang ditilang karena kecepatannya di atas 80 km/jam
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dyan Rekohadi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
SURYAMALANG.COM, MALANG - Jangan ngebut di jalan tol Pandaan - Malang kalau tidak ingin ditilang karena 'tertangkap' speed gun petugas karena melebihi batas kecepatan maksium.
Sudah ada ratusan pengguna jalan tol Malang - Pandaan ini yang ditilang karena kecepatannya di atas 80 km/jam
Sejak speed gun beroperasi di Tol Pandaan-Malang, ada 434 pelanggaran yang terjadi.
Data pelanggaran batas kecepatan di jalan tol Pandaan - Malang itu berdasarkan data dari PJR Polda Jatim.
• Viral di Media Sosial, Video Bocah SD Tertabrak Motor saat Ikut Lomba Baris di Kota Blitar
• Underpass Karanglo Rampung pada Pertengahan Agustus 2019
• Jadwal Siaran Langsung Indosiar Kalteng Putra Vs Arema FC Malam Ini 18.30 WIB, Target Menang Tandang
Banyak pengguna jalan tol Pandaan- Malang tidak mengetahui jika berkendara di jalan bebas hambatan yang baru dikenakan tarif tol ini kecepatan tidak boleh mencapai 100 km per jam.
Ya, kecepatan maksimum saat melintas di jalan tol Pandaan - Malang adalah 80 km per jam.
PT Jasa Marga Pandaan Malang telah menentukan ambang batas kecepatan bagi pengendara yang melintas di Tol Pandaan-Malang.
"Kecepatan minimum adalah 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam. Polisi dengan speed gun berpatroli jika ada kendaraan yang memacu kendaraan di luar kecepatan itu," tutur Anggota BPJT Unsur Kementerian PUPR, Agita Widjajanto, Rabu (7/8/2019).

Ia menambahkan penentuan ambang batas kecepatan itu adalah hasil uji laik fungsi tol yang dilakukan oleh BPJT, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri pada April lalu.
Dengan memperhatikan bentang alam dan topografi, disepakati kecepatan maksimum di Tol Pandaan-Malang adalah 80 km/jam.
"Setiap tol itu beda-beda, ada yang 100 km/jam, ada yang 80 km/jam. Tapi di sini disepakati 80 km/jam," ucapnya.
Kasat PJR Polda Jawa Timur, AKBP Bambang S Wibowo menuturkan setidaknya ada tiga titik untuk memantau kecepatan pengendara menggunakan speed gun.
Jika ada kendaraan yang dianggap melampaui ambang batas, speed gun bakal ditembakkan oleh petugas.
• Gelar Baru Hotman Paris Setelah Pengacara Kondang dan Tajir Melintir, Didapat dari Pria Sydney
• Kondisi Ekonomi Ayu Ting Ting Pasca Tinggalkan Pesbukers, Umi Kalsum protes Udah Kaya Lu?
• Daftar Agenda Ulang Tahun Arema FC Ke-32, Mulai Salat Idul Adha Berjemaah sampai Lawan Persebaya
"Nanti bisa dibaca kecepatan mereka berapa. Mereka tidak bisa membantah. Karena pasti akurat," ujarnya.
Sejak speed gun beroperasi di Tol Pandaan-Malang, ada 434 pelanggaran yang terjadi.
Rinciannya, bulan Juni 31 pelanggaran dan 403 pelanggaran pada bulan Juli.
"Naik drastis di Juli karena kita giatkan patroli," tutupnya