Malang Raya
Alasan Polisi Malang Bebaskan Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Almarhum KH Maimoen Zubair
Fuvian Daffa menghina KH Maimoen Zubair: "Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zubair, alhamdulillah populasi NU berkurang,
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
Fulvian Daffa Umarela Wafi menghina KH Maimoen Zubair: "Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zubair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU."
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepolisian Resor Malang Kota membebaskan Fulvian Daffa Umarela Wafi yang menjadi pelaku ujaran kebencian melalui akun media sosial, Facebook.
Dalam salah satu postingannya, Fulvian nyata-nyata menghina almahum KH Maimoen Zubair.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, mengatakan, pihaknya membebaskan Fulvian lantaran pelapornya, Santri Malang Raya, telah mencabut laporan.
"Hasil mediasi kemarin akhirnya warga NU memaafkan Fulvian. Akhirnya mereka mencabut laporan," tutur Komang, Senin (13/8/2019).
Dari hasil mediasi yang dilakukan pada Sabtu (10/8), warga NU memaklumi kekhilafan Fulvian.
Fulvian yang berusia 20 tahun dinilai masih muda sehingga wajar jika kondisi mentalnya masih labil.
"Yang bersangkutan, Fulvian, juga mengaku bersalah dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Sebelumnya, unggahan status Facebook Fulvian ramai dibicarakan netizen lantaran diduga bermuatan ujaran kebencian.
Saat itu, pria asal Donomulyo, Kabupaten Malang ini mengaku tidak ada gunanya bersimpati atas wafatnya KH Maimoen Zubair.
Ia bahkan mencatut nama dua organisasi muslim terbesar Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Berikut unggahan Fulvian yang dinilai menghina KH Maimoen Zubair:
"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zubair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU," begitu kata postingan akun milik Fulvian pada Jumat (9/8/2019) lalu.
Donomulyo
KH Maimun Zubair
Muhammadiyah
Nahdlatul Ulama (NU)
ujaran kebencian
Malang
Fulvian Daffa Umarela Wafi
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|