Berita Malang

BERITA MALANG POPULER, Pamit ke Warnet Siswa SMK 6 Hari Hilang & Polisi Lepas Penghina Mbah Moen

BERITA MALANG POPULER, Pamit ke Warnet Siswa SMK 6 Hari Hilang & Polisi Lepas Penghina Mbah Moen

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Kolase instagram @aagym dan Facebook
BERITA MALANG POPULER, Pamit ke Warnet Siswa SMK 6 Hari Hilang & Polisi Lepas Penghina Mbah Moen 

Sehingga ia keesokan harinya bertanya ke ibu Daffa tentang anaknya. Ternyata sama-sama tidak pulang.

Daffa dan Pras bersahabat akrab meski beda jurusan. Keduanya sama-sama pendiam. Daffa kadang juga tidur di rumah Pras. "Itu kamar Pras di atas," tunjuk ibunya pada sebuah kamar di lantai 2.

Biasanya Pras kerap di kamar jika tidak ada kegiatan. Sampai saat ini, nenek Pras belum diberitahu mengenai cucunya karena khawatir kaget dan jantungan.

Jika ditanya, ia menjawab Pras menginap di rumah temannya di Sawojajar.

Untuk "mengelabui" itu, ia juga bercanda-canda biasa agar tidak menimbulkan kecurigaan neneknya.

"Saya bercanda, tapi sebenarnya ya sedih," kata Indriyani. 

Selain berupaya ke orang pintar juga berdoa, sholat tahajud.

"Semoga anak saya dijauhkan dari malapetaka dan ditunjukkan jalan pulang," kata Indri tentang anaknya yang lahir di Sintang, Kalimantan ini.

Tentang masalah di rumah dan di sekolah dipastikan tidak ada. Teman-teman sekolah Pras juga sudah ke rumah dan umumnya tidak percaya Pras meninggalkan rumah tanpa pamit.

Menurutnya, Pras juga tidak merokok. Jika ada orang merokok, ia biasanya meninggalkan. Alasannya ke ibunya karena orang yang terpapar asap rokok lebih menderita daripada perokok. (Sylvianita Widyawati)

2. Alasan Polisi Bebaskan Oknum Penghina Mbah Moen

FDUW (20) minta maaf setelah mengeluarkan ujaran kebencian terhadap almarhum KH Maimun Zubair (Mbah Mun).
FDUW (20) minta maaf setelah mengeluarkan ujaran kebencian terhadap almarhum KH Maimun Zubair (Mbah Mun). (SURYAMALANG.COM/Benni Indo)

Kepolisian Resor Malang Kota membebaskan Fulvian Daffa Umarela Wafi yang menjadi pelaku ujaran kebencian melalui akun media sosial, Facebook.

Dalam salah satu postingannya, Fulvian nyata-nyata menghina almahum KH Maimoen Zubair.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, mengatakan, pihaknya membebaskan Fulvian lantaran pelapornya, Santri Malang Raya, telah mencabut laporan.

"Hasil mediasi kemarin akhirnya warga NU memaafkan Fulvian. Akhirnya mereka mencabut laporan," tutur Komang, Senin (13/8/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved