Berita Malang

BERITA MALANG POPULER, Pamit ke Warnet Siswa SMK 6 Hari Hilang & Polisi Lepas Penghina Mbah Moen

BERITA MALANG POPULER, Pamit ke Warnet Siswa SMK 6 Hari Hilang & Polisi Lepas Penghina Mbah Moen

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Kolase instagram @aagym dan Facebook
BERITA MALANG POPULER, Pamit ke Warnet Siswa SMK 6 Hari Hilang & Polisi Lepas Penghina Mbah Moen 

"Kenapa besar? Karena warga ini posisinya bukan sedang menjual tanah. Itu lahan mereka, tempat tinggal turun temurun. Kalau pemerintah minta supaya pindah dari situ, maka seyogyanya kompensasinya juga besar," ucapnya.

Sebetulnya, kata dia, warga tidak menolak keberadaan jalan tol Pandaan-Malang. Jika kompensasinya rendah, mereka khawatir tak bisa membeli rumah kembali.

"Belum lagi jika punya usaha di situ harus pindah. Pindahnya ke mana juga tidak disediakan. Jadi wajar jika masyarakat menolak kalau harga kompensasinya rendah," katanya.

Koordinator warga Madyopuro, Hamdi mengatakan ada 34 keluarga yang masih menolak harga penggantian yang ditawarkan pemerintah.

Harga penggantian yang ditawarkan, dinilai terlalu jauh dengan pasar.

"Kalau harganya sudah bagus, kami tidak apa-apa pindah," tutur Hamdi.

Ia mengungkapkan, tawaran penggantian lahan hanya Rp 3,5 juta per meter dan Rp 2,5 juta per meter jika terdapat bangunan di atasnya.

Sementara harga tanah di kawasan setempat, kata dia, mencapai Rp 10 juta per meter.

"Yang kami minta tidak jauh kok dari harga pasar," ungkapnya.

Jika tuntutannya belum dipenuhi, Hamdi akan terus menempuh jalur hukum. Apabila kasasi tidak diterima, ia bakal berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Kami akan terus menempuh proses hukum. Sejauh ini sudah sampai MA. Jika tidak diterima, maka mungkin akan PK," tutup dia.

Jasa Marga Pasrah

PT Jasa Marga Pandaan Malang masih menunggu proses hukum terkait pembebasan lahan di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Setelah banding tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, warga Madyopuro melawan dengan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Ya kalau tidak bisa digarap ya nggak selesai. Kita tunggu saja," ujar Direktur PT Jasa Marga Pandaan Malang, Agus Purnomo kepada SuryaMalang.com.

Ia mengatakan, 50 petak lahan di Madyopuro yang masih nyandet itu rencananya bakal dijadikan exit tol seksi V. Ketika ditanya progress pembangunan, ia menyebut lebih dari 50 persen.

"Seksi V sudah 50 persen. Kalau yang masih belum bebas itu rencananya exitnya," kata dia.

Tol Pandaan-Malang adalah jalan bebas hambatan yang menghubungkan Pandaan, Pasuruan dengan Malang. Jalan tol ini memiliki panjang 38 Km dan terdiri dari lima seksi.

Hingga kini, baru tiga seksi yang dioperasionalkan yakni seksi I yang menyambungkan Pandaan ke Purwodadi, seksi II yang menghubungkan Purwodadi-Lawang dan seksi III Lawang ke Singosari. (Aminatus Sofya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved