Kota Batu
Dewanti Desak SKPD Usulkan Pengadaan Barang yang Penting untuk Serap SILPA
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mendorong agar SKPD bisa menganggarkan kebutuhan penting yang alatnya berada dalam e katalog.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
Saat ini DPRD dan Pemkot Batu membahas PAPBD. DPRD mendesak agar PAPBD bisa disahkan sebelum pelantikkan anggota DPRD yang baru pada 30 Agustus 2019.
Cahyo pun mendorong agar Pemot Batu segera menyelesaikan strategi program dan pemberkasannya.
“Saya minta segera dilengkapi. Secara politis bahwa PABPD ini waktunya sebentar, ini harus selesai di DPRD yang lama. Kalau tidak akan molor dan tidak bisa PAK,” katanya.
Jika tidak selesai pada periode anggota DPRD Kota Batu kali ini, Cahyo mengatakan adanya peluang besar SILPA di tahun ini. Ia pun tidak ingin hal itu terjadi karena akan merugikan masyarakat.
“30 Agustus dilantik. Setelah itu hanya ada pimpinan sementara belum terbentuk alat kelengkapan DPRD.”
“Paling cepat satu bulan, kalau molor dua bulan. Kalau misal November ditetapkan, sisa Desember,” tegasnya.
“Makannya kami desak dan berikan pemahaman kepada Pemkot Batu agar tidak memberikan waktu lama.”
“Itu menurut saya waktu emas untuk menyelesaikan itu,” imbuhnya.
Jika PAPBD bisa diputuskan sebelum pelantikan, maka Pemkot Batu memiliki waktu yang cukup untuk menyerap anggaran dalam program-program yang berkaitan penting dengan masyarakat.
Menurut Cahyo, butuh kerjasama yang baik antara Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu.
“Sehingga apa yang direncanakan bisa tepat waktu. Kalau tidak tepat waktu, akan menghasilkan SILPA terus.”
“Padahal saat ini upayanya adalah minimal SILPA itu bisa digunakan, sehingga tidak menumpuk ke SILPA berikutnya,” terang politisi PDI Perjuangan itu.
Pada 2018 lalu, Pemkot Batu mencatatkan jumlah SILPA sebanyak Rp 271 miliar.
Angka tersebut naik 96,12 persen dibanding SILPA 2017 yang sebesar Rp 138 miliar.