Kabar Surabaya
Perempuan Berjilbab Asal Malang Digerayangi Driver Ojek Online, Pelaku Ternyata Maling Celana Dalam
Tersangka Fatchul Fauzy (27) oknum driver ojek online (ojol) yang menggerayangi penumpang perempuan asal Malang itu ternyata merupakan residivis.
Bukannya memberi jawaban, tersangka justru melancarkan aksinya.
Dengan satu tangan, tersangka menggerayangi paha korban sebelah kiri.
Sontak korban loncat dan teriak sambil berlari ke arah kerumunan warga.
Kondisi korban sesaat setelah kejadian selanjutnya diunggah di media sosial dan sempat menjadi viral.
Saat itu, masyarakat yang menolong korban langsung memencet tombol panic button di aplikasi Jogo Suroboyo.
• Prediksi Susunan Pemain Arema FC Vs Persebaya : Kembalinya Hamka Hamzah dan Sylvano Comvalius
• Persib Bandung Akan Lepas Tiga Pemain Jelang Putaran Kedua Liga 1 2019, Segera Diumumkan Namanya
"Langsung kita tangkap kurang dari 24 jam di rumahnya," tegas Sudamiran.
Disinggung mengenai apakah tersangka memiliki kelainan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kelainan atau tidak kita lakukan pemeriksaan secara psikiater," tutupnya.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman 1 tahun dan kejahatan terhadap kesusilaan Pasal 281 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun.