Malang Raya

Polisi Nilai Demo AMP di Kota Malang Tak Sesuai UU

Polisi menilai demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Kota Malang tidak sesuai undang-undang.

SURYAMALANG.com/Hayu Yudha Prabowo
Polisi membubarkan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (15/8/2019). Bentrok dua kubu massa aksi dari AMP dan Aliansi Malang Kondusif serta warga ini menyebabkan sejumlah massa aksi dari dua kubu serta aparat keamanan mengalami luka-luka akibat aksi saling lempar batu 
Sumber: Surya Malang
Halaman 0 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved