Malang Raya
Polisi Nilai Demo AMP di Kota Malang Tak Sesuai UU
Polisi menilai demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Kota Malang tidak sesuai undang-undang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.com/Hayu Yudha Prabowo
Polisi membubarkan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (15/8/2019). Bentrok dua kubu massa aksi dari AMP dan Aliansi Malang Kondusif serta warga ini menyebabkan sejumlah massa aksi dari dua kubu serta aparat keamanan mengalami luka-luka akibat aksi saling lempar batu
Halaman 0 dari 2