Kabar Tasikmalaya

Foto Vulgar di Facebook & Diduga Layani Pijat Plus Sesama Jenis di Kos, Pemuda Ini Kejutkan Warga

Pemuda 26 tahun yang disebut dengan inisial ADH itu selanjutnya dijadikan tersangka untuk pelanggaran undang undang ITE.

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE- ILUSTRASI - Tribun Jabar/Isep Heri
Ilustrasi pijat dan foto lokasi tempat kos tersangka yang dijadaikan tempat melayani jasa pijat dipasang garis polisi 

"Kalau dilihat orangnya baik sih tidak mencurigakan. Tapi memang tidak suka ngumpul sama orang sini," kata Ajat.

Tetangga ADH, Ami Rahmi (32) menuturkan hal serupa.

Menurut dia selama ini tidak terlihat aktivitas yang mencurigakan di kosan tersebut.

"Kalau saya tidak pernah melihat ada tamu yang datang kalau siang-siang," kata Ami yang rumahnya berada di samping depan Kosan ADH.

"Saya lihat orangnya baik suka terlihat nyapu ngepel depan kosannya dan ramah senyum," tambah Ami.

*Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul ADH Memasarkan Jasa Pijat yang Diduga Ada Plus-plusnya di Tasikmalaya Melalui Facebook, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/21/adh-memasarkan-jasa-pijat-yang-diduga-ada-plus-plusnya-di-tasikmalaya-melalui-facebook?page=all.
Penulis: Isep Heri Herdiansah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved