Citizen Reporter
OPINI - Peraturan Jokowi Menabrak UU No 34/2004 dan Semangat Reformasi
Perpres Jokowi yang bisa tempatkan perwira TNI di kementerian berbenturan dengan UU dan semangat reformasi
Perpres Jokowi yang bisa tempatkan perwira TNI di kementerian berbenturan dengan UU dan semangat reformasi
OLEH: Ikhsan Yosarie, peneliti Setara Institute
Pada Juni 2019, Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perpres ini memungkinkan penempatan perwira TNI di kementerian dan lembaga pemerintah lain di luar yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Rencana penempatan perwira TNI aktif di kementerian menimbulkan polemik di masyarakat, meskipun narasi yang menjadi latar belakang perpres ini adalah untuk mengatasi ratusan perwira yang tidak punya jabatan, baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.
Penempatan prajurit aktif di kementerian sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang membatasi penempatan mereka di kantor-kantor yang membidangi politik, keamanan, dan pertahanan negara.
Pembatasan ini sejalan dengan semangat untuk mengakhiri keterlibatan militer dalam urusan sosial politik yang terjadi pada era Orde Baru ketika militer dijadikan sebagai alat kekuasaan.
Jadi, rencana menempatkan perwira TNI di kementerian dan lembaga pemerintah lain tidak hanya mencoreng semangat reformasi tapi juga bermasalah karena landasan hukumnya berbenturan dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Jabatan sipil prajurit menurut UU
Keberadaan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 adalah bagian penting dari reformasi TNI. UU tersebut mengakhiri keterlibatan militer dalam urusan sosial politik lewat Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Malang Bekali 350 Relawan Gerakan Psikoedukasi |
![]() |
---|
UKM Riset dan Karya Ilmiah UB Malang Bantu Kembangkan Wisata Goa Pandawa dan Lainnya di Dusun Brau |
![]() |
---|
GALERI FOTO - Festival Klepon Srabi di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Kota Malang |
![]() |
---|
CITIZEN REPORTER - Iyytipad, Miliarder Muda Thailand yang Sukses Jualan Rumput Laut |
![]() |
---|
Komitmen Lestarikan Budaya, 4000 Warga Polowijen Gelar Karnaval dan Kirab Budaya |
![]() |
---|