Citizen Reporter
OPINI - Hentikan Kekerasan untuk Menyudahi Konflik di Papua
Meski kini pemerintahan Jokowi mulai menggalakkan pembangunan di Papua, tetapi pembangunan hanya dimaknai secara fisik dan membiarkan pelanggaran HAM.
Meski kini pemerintahan Jokowi mulai menggalakkan pembangunan di Papua, tetapi pembangunan hanya dimaknai secara fisik dan membiarkan pelanggaran HAM terjadi di dalamnya.
OLEH: Selma Theofany, peneliti Setara Institute

Rentetan penahanan dan intimidasi terhadap masyarakat Papua yang terjadi di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, minggu lalu menambah daftar panjang kekerasan terhadap mereka.
Kekerasan di dalam konflik yang menyudutkan masyarakat Papua telah berlarut dan memiliki pola berulang dari waktu ke waktu. Amnesty Internasional telat mencatat 69 kasus dugaan pembunuhan di Papua sepanjang Januari 2010 hingga Februari 2018. Yang menyedihkan, aparat negara menjadi dua pelaku utama dalam tindak kekerasan – 34 kasus oleh aparat kepolisian dan 23 kasus oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kekerasan – baik langsung maupun struktural – harus segera dihentikan dan perbaikan hubungan pemerintah pusat dengan rakyat Papua yang selama ini timpang harus segera dilakukan jika pemerintah ingin menghilangkan konflik di Papua.
Mengakhiri konflik
Christopher Mitchell, sejarawan sekaligus ahli resolusi konflik dari Inggris, mencatat tiga kondisi yang dapat membuat konflik berakhir: hilangnya sikap negatif serta perseteruan, tidak berlakunya isu yang menjadi sengketa, dan berhentinya perilaku koersif dan kekerasan.
Ketiga kondisi ini mencerminkan adanya penghentian kekerasan struktural, kultural, dan langsung, yang menjadi pekerjaan utama untuk dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
SETARA Institute, dalam laporannya mencatat tiga periode penyelesaian konflik Papua oleh pemerintah berdasarkan cara yang digunakan.
Periode pertama antara 1963 dan 1998, dengan pendekatan keamanan dan menjadikan Papua menjadi Daerah Operasi Militer (DOM). Periode kedua antara 1998 dan 2014, melalui kebijakan kesejahteraan yang diwujudkan lewat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua.
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
mahasiswa Papua
kekerasan
militerisme
citizen reporter
Selma Theofany
Malang
Surabaya
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Jokowi
Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Malang Bekali 350 Relawan Gerakan Psikoedukasi |
![]() |
---|
UKM Riset dan Karya Ilmiah UB Malang Bantu Kembangkan Wisata Goa Pandawa dan Lainnya di Dusun Brau |
![]() |
---|
GALERI FOTO - Festival Klepon Srabi di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Kota Malang |
![]() |
---|
CITIZEN REPORTER - Iyytipad, Miliarder Muda Thailand yang Sukses Jualan Rumput Laut |
![]() |
---|
Komitmen Lestarikan Budaya, 4000 Warga Polowijen Gelar Karnaval dan Kirab Budaya |
![]() |
---|